in

Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Aksi Premanisme, Puluhan Perkara Libatkan Ormas

Rilis kasus aksi premanisme di Polda Jateng, Selasa (3/6/2025).

HALO SEMARANG – Polda Jateng mengungkap ratusan kasus aksi premanisme di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Dari 711 kasus yang diungkap, puluhan perkara yang ditangani melibatkan organisasi masyarakat (ormas).

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, total ada 916 tersangka dari ratusan kasus yang ditindaklanjuti. Total ada 33 dari ratusan tersangka yang diamankan terafiliasi dengan ormas.

“Semua berasal dari Pemuda Pancasila, Genk Los, Sanek, Grib Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM GMBI, dan LSM Harimau,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).

Dari hasil operasi ini, pihaknya memastikan akan terus memberantas aksi premanisme. Dia menginbau kepada para elemen masyarakat untuk berani lapor manakala menjadi korban aksi premanisme.

“Enggak usah takut. Jawa Tengah pasti aman dan saya pastikan akan aman dari gaya-gaya premanisme,” jelasnya.

“Masyarakat yang merasa tidak nyaman, tolong segera lapor kepada kami. Karena kami tidak bisa berdiri sendiri dan kita bisa bekerja sendiri,” tambahnya.

Dirinya juga meminta bantuan masyarakat untuk ikut andil menjaga kondusifitas Jawa Tengah. Menurutnya apabila semua ikut terlibat menjaga keamanan dan kenyamanan, Jawa Tengah akan menjadi wilayah yang tentram.

“Sehingga para investor yang akan masuk dan lapangan pekerjaan pasti akan terbuka dengan banyaknya investor dengan rasa aman yang kita ciptakan ini,” terangnya.

Sejauh ini, Latief menyoroti memang kasus premanisme yang paling menonjol berada di Semarang. Namun dirinya tidak menutup wilayah lain juga punya potensi yang sama. Oleh karena itu pengawasan akan tetap dilakukan dengan langkah preemtif dan preventif. Latif menegaskan jika mereka tidak akan mengedepankan tindakan represif.

“Karena kalau sudah timbul represif oleh kita pasti juga tidak akan nyaman. Seperti ini, ini kan hasil kegiatan preventif. Sebetulnya kegiatan-kegiatan yang tadi banyak pembinaan itu sudah kita banyak lakukan. Sehingga mereka tidak timbul jadi gaya-gaya premanisme,” katanya.

Di sisi lain, Wakapolda juga memberi peringatan kepada oknum anggotanya agar tidak melakukan backing di luar tugas. Latief pun menyatakan apabila ada yang terbukti melakukan, akam diberi tindakan tegas.

“Oh, itu sudah jelas. Kalau gaya mereka menjadi baking akan kita libas. Enggak ada. Kita sebagai petugas adalah meyakinkan bahwa orang yang ada di sekitar kita harus merasa aman dan nyaman. Ya, jadi kalau ada petugas yang ini sampaikan aja, laporkan pada kami. Bapak Kapolda sudah berkomitmen akan menindak anggota yang terlibat dalam kegiatan backing dengan pelanggaran hukum,” tandasnya. (HS-06)

Beraksi di 9 Lokasi, Residivis Curanmor Ditangkap Polres Kudus

Polisi Tetapkan Pemilik Mansion Semarang Tersangka Kasus Striptis