HALO DEMAK – Pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Demak terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar di Hotel Amantis, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Terpadu”.
Rapat dihadiri berbagai unsur lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengawasan keimigrasian di daerah.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Bramantyo Andhika Putra selaku Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang. Ia menegaskan bahwa forum TIMPORA memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Rapat ini penting untuk menyamakan persepsi antarinstansi, memperkuat pertukaran informasi, serta mendorong komunikasi aktif dalam pengawasan orang asing,” ujarnya.
Menurutnya, peran TIMPORA juga krusial dalam menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Demak.
Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Haryono Susilo, menekankan bahwa TIMPORA bukan sekadar forum silaturahmi, melainkan wadah strategis untuk merespons berbagai isu aktual terkait keberadaan orang asing.
“Meningkatnya mobilitas internasional dan investasi asing membawa dampak positif, namun juga memerlukan pengawasan yang optimal agar tidak menimbulkan pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan, seperti pembentukan desa binaan imigrasi serta peningkatan layanan keimigrasian guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Demak yang diwakili oleh Muslihin menyampaikan pentingnya peran instansinya dalam memonitor keberadaan orang asing, termasuk tenaga kerja asing (TKA) dan lembaga asing yang beroperasi di wilayah Demak.
Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kondusivitas daerah, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan administrasi seperti Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL).
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang, terkait sistem Layanan Data Keimigrasian (LDK). Aplikasi ini memungkinkan instansi pemerintah mengakses data keimigrasian secara terintegrasi.
Pemaparan tersebut menjadi dasar dalam sesi diskusi interaktif yang berlangsung dinamis, dengan fokus pada penguatan koordinasi dan peningkatan efektivitas pengawasan orang asing secara terpadu di Kabupaten Demak.(HS)

