HALO SURAKARTA – Peran Bulog setelah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga memiliki orientasi bisnis, mendapat sorotan Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, ketika melakukan kunjungan ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, baru-baru ini untuk menyerap masukan dari para akedemikus.
Menurut Slamet, dengan Bulog menjadi BUMN yang berorientasi keuntungan, kemampuan pemerintah untuk melakukan intervensi pasar menjadi lebih terbatas.
Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan sistem kelembagaan pangan ke depan.
“Sekarang yang terjadi karena Bulog bertransformasi menjadi BUMN yang pasti orientasinya adalah keuntungan. Kalau ada penugasan pemerintah, share-nya juga kecil, hitungannya 8 sampai 10 persen,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.
Akibatnya, kata Slamet, kemampuan pemerintah untuk melakukan intervensi pasar ketika terjadi gejolak harga menjadi lebih terbatas.
“Sehingga begitu harga terjadi gejolak, pemerintah tidak bisa mengendalikan karena memang tidak memegang logistik secara tinggi, setara share-nya di pasarnya,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia menilai penting untuk memperjelas posisi Bulog dalam sistem pangan nasional, terutama setelah terbentuknya lembaga pangan yang baru.
Menurutnya, masukan dari kalangan akademisi juga banyak menyoroti isu tersebut.
“Ini saya mendapatkan tanggapan dari kampus, bagaimana posisi Bulog ini di saat memang ada badan pangan. Jadi ini penting karena memang kita ingin pemerintah tetap mampu mengendalikan harga pangan,” kata dia.
Dirinya juga menegaskan bahwa tujuan pembangunan pangan nasional bukan hanya swasembada, tetapi lebih penting adalah memastikan agar seluruh lapisan masyarakat bisa memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
“Kita ingin swasembada pangan, tapi harga terjangkau juga. Artinya, secara jumlah cukup, tetapi rakyat kita juga dapat menjangkaunya,” kata Slamet.
Selain persoalan Bulog, dia juga menekankan tentang pentingnya konsep diversifikasi pangan.
Menurut dia, diversifikasi pangan perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar pemahaman mengenai pangan lokal dapat semakin mengakar.
Menurutnya, diversifikasi pangan tidak semata dimaknai sebagai penambahan jenis pangan baru, tetapi juga upaya mengembalikan masyarakat pada sumber pangan lokal yang telah menjadi bagian dari sejarah dan budaya bangsa.
“Kalau asumsi diversifikasi pangan adalah memperbanyak jenis pangan selain beras, mungkin istilah ini perlu mulai disosialisasikan kembali, terutama kepada mahasiswa. Kita ingin kembali kepada pangan lokal seperti jagung dan singkong yang memiliki ikatan historis yang kuat dengan masyarakat kita,” kata Slamet. (HS-08)


