in

Polda Jabar Tunggu Perintah Terkait Pengibaran Bendera One Piece

Ilustrasi Bendera One Piece. (Sumber : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) hingga saat ini belum melakukan penindakan terhadap fenomena pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece di Indonesia, menjelang HUT Ke-80 RI.

Bendera hitam berlogo tengkorak tersebut, merebak terlihat di berbagai tempat, mulai dari aksi unjuk rasa hingga terpasang di kendaraan pribadi, dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah untuk melakukan penertiban.

Bendera One Piece sedang kami data, ujar Kombes Pol Hendra. Ia menegaskan bahwa Polda Jabar beserta jajarannya siap melakukan penindakan, jika ada perintah resmi dari pimpinan.

“Manakala ada perintah, kami tindak,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, telah merespons fenomena ini. Dia menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan bendera merah putih. Budi Gunawan menekankan pentingnya menghargai simbol-simbol negara.

Pemerintah mengapresiasi kreativitas warga negara selama tidak melanggar hukum dan mencederai simbol negara.

Namun jika ada unsur kesengajaan dan provokasi, pemerintah akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan terukur.

Budi Gunawan mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi yang mencederai kehormatan bendera merah putih, mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1).

Ia berharap masyarakat dapat menghargai jasa para pahlawan dengan menghormati bendera merah putih sebagai simbol dan identitas negara.

Sementara itu merebaknya bendera One Piece juga mendapat perhatian anggota DPR RI Mardani Ali Sera.

Mardani mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru menghakimi dan melihat fenomena ini dengan kacamata yang lebih dalam.

“Di era digital semua punya akses pada informasi. Makanya ojo kesusu (jangan terburu-buru) menyimpulkan. Jangan cepat menilai itu buruk,” kata Mardani, di Jakarta, seperti dirilis dpr.go.id, Senin (4/8/2025).

Seperti diketahui, menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, muncul fenomena di media sosial dengan pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang karya Eiichiro Oda, yang dipasangan di sejumlah rumah dan kendaraan.

Bendera bergambar tengkorak dan tulang bersilang itu, dikibarkan sebagian masyarakat sebagai ekspresi kekecewaan mereka terhadap kinerja pemerintah.

Hal itu juga sebagai bentuk perlawanan terhadap keadaan sosial dan politik yang ada.

Dalam sejarah dunia, simbol bendera ini sering digunakan sebagai peringatan akan bahaya atau ancaman.

Dalam konteks One Piece, bendera tersebut menjadi simbol yang dikenakan oleh kru bajak laut, termasuk digunakan pada kapal dan pakaian mereka. (HS-08)

Bendera One Piece Merebak, Mardani : Selama Tidak Ada Unsur Kriminal, Enjoy Saja !

Wali Kota Semarang Optimistis Semarang Great Sale 2025 Dongkrak Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi