HALO TEGAL – Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengingatkan semua pihak, akan adanya potensi-potensi kerawanan, pada tahapan Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, ketika menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dengan stakeholder dan Deklarasi Pemilihan Damai pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Tegal, di Hotel Bahari Inn, Kamis (10/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Dadang Somantri memaparkan materi Peran Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal itu, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Ketua KPU Kota Tegal, Forkopimda, Kepala OPD, Pengurus Parpol, Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub, Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tegal.
Lebih lanjut menurut Dadang, salah satu kerawanan dalam pemilu dan pilkada, adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Seperti pada penetapan DPT yang rawan data pemilih ganda, kampanye yang rawan konflik dan bentrok, termasuk rawannya politik uang pada masa tenang dan saat pemungutan suara, dan kerawanan propaganda negatif di media sosial,” ujar Dadang, seperti dirilis tegalkota.go.id.
Menurut Dadang, hal tersebut perlu diawasi secara intensif dan dicegah sedini mungkin, agar Pilkada yang berjalan benar-benar jujur dan kondusif.
Hal lain adalah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan menegaskan bahwa mereka wajib untuk tidak memihak siapapun.
“Kemudian peran pemerintah dalam mensukseskan Pilkada, tak henti-hentinya melaksanakan pendidikan politik melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Termasuk membentuk Desk Pilkada. Saya berharap semuanya berjalan lancar dalam rangka menuju Pilkada tahun 2024 di Kota Tegal,” tambah Dadang.
Sementara Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno berbicara mengenai Pelaksanaan Tahapan Merupakan Roadmap Pemilihan.
Ketua Bawaslu, Fauzan Hamid mengutarakan bahwa Bawaslu membutuhkan peran serta masyarakat untuk suksesnya Pilkada 2024.
“Fungsi dan tugas Bawaslu banyak sekali, kalau kita rangkum ada 3 tugas pokok, yang pertama ada pengawasan, pencegahan dan melakukan tindakan pelanggaran,” ujar Fauzan.
Fauzan juga menambahkan bahwa masyarakat berpartisipasi aktif untuk bersama-sama mensukseskan seluruh tahapan Pilkada.
“Jika semua partisipasi berjalan dengan baik, dari mulai komponen di Bawaslu maupun KPU, termasuk partisipasi masyarakat maka bisa turut mensukseskan Pilkada,” ujar Fauzan.
Fauzan juga mendorong agar peran serta masyarakat untuk turut mengawasi seluruh tahapan Pilkada.
“Personel Bawaslu juga memiliki keterbatasan jumlah, karenanya sangat mendorong peran serta masyarakat untuk turut mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Selain peran serta masyarakat, juga peran stakeholder terkait sangat kami butuhkan untuk bersama-sama mewujudkan suasana kondusif di Kota Tegal,” ujar Fauzan.
Dalam kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota Tegal menandatangani Deklarasi Pemilihan Damai Tahun 2024 di Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh Bawaslu Kota Tegal, KPU Kota Tegal, DPRD Kota Tegal, Sekda Kota Tegal, Polres Tegal Kota, Kodim 0712 Tegal, Lanal Tegal, Kejari Kota Tegal, Pengadilan Kota Tegal, Tim Paslon 01 Gubernur dan Wagub Jateng, Tim Paslon 02 Gubernur dan Wagub Jateng, Tim Paslon 01 Wali Kota dan Wakil Walikota Tegal, Tim Paslon 02 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, Tim Paslon 03 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.(HS-08)