HALO CILACAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, meningkatkan kinerja yang dinilai masih kurang, serta melakukan penataan organisasi.
Permintaan itu disampaikan dalam rekomendasi Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 dari DPRD Cilacap.
Rekomendasi diserahkan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, diterima Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, dalam Rapat Paripurna, Minggu (16/4/2023), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap.
Dalam rekomendasi disebutkan, bahwa salah satu faktor penyebab tidak tercapainya kinerja Pemkab Cilacap, adalah karena tidak adanya akurasi database di banyak sektor.
Selain itu dalam penempatan pejabat, masih terindikasi menggunakan budaya wani piro, dan belum berpedoman pada prinsip the right man on the right place, atau menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.
Terkait rekomendasi tersebut, Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, menjelaskan bahwa untuk mewujudkan good governance, dimulai dari perekrutan.
Yunita Dyah Suminar mengatakan, sejak mulai menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Cilacap, dia sudah mulai melakukan penataan.
Salah satu upaya yang dilakukan, adalah melaksanakan perekrutan secara objektif, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain itu juga wawancara yang dilakukan untuk perekrutan di BLUD RSUD.
“Sebagai bentuk perekrutan yang benar, kemarin sudah kami lakukan untuk BLUD RSUD Cilacap, menggunakan CAT dan wawancara dari provinsi. Alhamdulillah tidak ada yang titip ke saya. Artinya sudah ada kesadaran yang luar biasa. Kalau masih ada yang nitip, artinya gerakan saya masih belum tercapai,” kata dia, seperti dirilis cilacapkab.go.id.
Yunita Dyah Suminar juga mengatakan bahwa rekomendasi tersebut, merupakan bentuk saran, masukan, kritik, dan arahan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan akuntabel.
Selain itu juga untuk mewujudkan pemerintahan yang mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat, secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rekomendasi dari DPRD ini sangat lengkap, dari visi misi, tujuan, indikator sasaran sampai pada praktik realisasi anggaran maupun kinerja di masing-masing OPD. Menurut saya substansinya adalah bagaimana pemerintah itu memiliki tata kelola yang baik. Ini akan kami jadikan acuan untuk ke depan. Karena ini ada banyak masukan jadi harapannya ke depan bisa lebih baik,” kata Yunita.
Sementara itu menurut Wakil Ketua Pansus XXVII, Romelan, LKPJ Bupati Cilacap tahun 2022 ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
LKPJ ini disampaikan pada akhir RPJMD 2017-2022, sehingga evaluasi yang dilakukan Pansus menjadi sangat tajam, dimulai dengan mengevaluasi RPJMD.
“Di RPJMD ternyata kurang komprehensif dan tidak terakomodasi seluruhnya. Kemudian dari segi capaian, dari 13 indikator hanya tercapai 4-5%. Jadi kami berharap dengan evaluasi ini, LKPJ Bupati Cilacap bisa lebih akurat dan terukur perencanaannya dan rutin melakukan evaluasi minimal 3 bulan sekali,” kata dia.
Sependapat dengan Wakil Ketua Pansus, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, juga membenarkan bahwa Pansus kali ini, bertindak dengan sangat kritis, karena diberi tugas oleh regulasi,
Dengan demikian diharapkan nantinya akan terbentuk fondasi untuk pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.
“Harapan kami dengan evaluasi dari kami dan peran Pj Bupati, kita bisa memperbaiki sistem. Dimulai dari recruitment di RSUD kemarin,” kata Taufik. (HS-08)