HALO SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen, akan mendaftarkan seni tayub ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, agar dapat tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Kabupaten Sragen.
Hal itu diungkapkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dalam Program DJKI Mendengar, di Gedung Kartini, Sragen, baru-baru ini.
Program yang digelar DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Pemkab Sragen itu, diikuti 300 peserta.
Lebih lanjut Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan upaya agar seni tayub masuk daftar kekayaan intelektual tersebut karena tarian tradisional ini merupakan seni budaya Sragen yang harus dilestarikan.
“Seni Tayub itu luar biasa,” kata Bupati, seperti dirilis sragenkab.go.id, Minggu (16/4/2023)
Bupati pun menceritakan, setiap kali dia menghadiri pesta pernikahan warganya di sebelah utara Bengawan Solo, selalu ditampilkan adalah seni tayub.
Menurut dia, kesenian ini sudah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat. Bahkan tanpa tayub, pesta pernikahan yang digelar seperti ada sesuatu yang kurang.
Untuk itu dia mengajak jajarannya untuk menggali kekayaan budaya daerah, untuk kemudian membina, membimbing, dan mendampingi.
“Semoga kegiatan ini berkelanjutan, agar masyarakat Sragen lebih paham kekayaan intelektual,” ujarnya.
Terkait DJKI Mendengar, dia mengungkapkan rasa syukur karena program ini perdana dilaksanakan di Jawa Tengah.
Menurutnya mendaftarkan hasil karya agar memperoleh perlindungan sebagai kekayaan intelektual sangat penting, agar tidak diakui oleh orang atau pihak lain.
“Jangan sampai hasil karya kita diakui oleh orang lain dan akan menimbulkan polemik,” kata dia.
Dia pun menunjuk contoh Reog Ponorogo, yang pernah menimbukan polemik, karena diakui oleh negara lain sebagai kekayaan intelektual mereka.
“Barangkali nanti Tugu Gading Gajah bisa juga kami daftarkan, hanya boleh ada di Sragen. Karena kita punya Museum Sangiran. Atau tarian pembuka acara ini bisa daftarkan juga. Kemudian kacang tunggak yang telah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM, karena produk itu hasil dari Kabupaten Sragen,” imbuhnya.
Selain itu dengan menghadirkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam kegiatan ini, dia berharap pelaku usaha juga memahami mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual atas karya mereka.
Belum Tercatat
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahruddin mengatakan kekayaan intelektual adalah hasil karya cipta dan hasil pikir intelektualitas manusia.
Oleh karena itu semakin orang berpikir kreatif dan berinovasi melakukan ciptaan-ciptaan, maka akan sejahtera.
“Kemenkumham mendorong masyarakat untuk berkreasi dan berinovasi, karena kita yakin dengan begitu akan memberikan kesejahteraan. Di kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2022, terdapat 6.122 permohonan pendaftaran merk, 7.421 permohonan pencatatan ciptaan, 75 permohonan pendaftaran design industri, dan 281 permohonan pendaftaran paten,” urainya.
Ia menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat di Jawa Tengah untuk mendaftarkan kekayaan intelektual sangatlah tinggi. Namun di Kabupaten Sragen belum ada pencataan kekayaan intelektual.
Ia mengimbau agar masyarakat Sragen dan seluruh pemangku kepentingan, agar mendaftarkan kekayaan intelektual.
Dia meyakini kekayaan intelektual di Kabupaten Sragen ini akan sangat banyak.
Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Intelektual Sucipto menyampaikan salah satu program Presiden Joko Widodo yaitu penguatan kualitas Sumber Daya Manusia.
“Kegiatan DJKI Mendengar ini adalah pengejawantahan dari kebijakan pemerintah dalam memberikan dan meningkatkan wawasan tentang sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Sragen,” terangnya.
Ia menjelaskan peran kekayaan intelektual dalam pemulihan ekonomi nasional adalah melalui pemberdayaan UMKM, karena pemulihan ekonomi nasional tersebut 20 persennya adalah berasal dari kelompok ini.
“Untuk itu saya mengajak bagi pelaku UMKM yang belum mendaftarkan merknya untuk segera mendaftarkan dan catatkan. Pastikan bahwa produk yang dimiliki adalah benar memiliki manfaat yang besar. Dengan kekayaan intelektual akan mempunyai brand yang nilai masa depannya terwarisi dengan baik,“ kata dia. (HS-08)