in

Perkuat Deteksi Dini WNA, Imigrasi Semarang dan Timpora Gelar Rakor Pengawasan di Kabupaten Semarang

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar Selasa (3/3/2026) di The Wujil Resort & Conventions.

HALO SEMARANG – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Semarang diperkuat melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar Selasa (3/3/2026) di The Wujil Resort & Conventions.

Kegiatan yang diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang ini mengusung tema “Penguatan Mekanisme Deteksi Dini dan Tindak Lanjut Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Semarang.” Rakor tersebut menjadi wujud komitmen lintas sektor dalam meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing tanpa menghambat iklim investasi daerah.

Rapat koordinasi dihadiri berbagai instansi yang tergabung dalam Timpora, mulai dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPMPTSP, hingga unsur Polres, BIN Daerah, Kejaksaan Negeri, BAIS TNI, dan Rumah Detensi Imigrasi Semarang.

Kehadiran lintas instansi ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta respons cepat apabila ditemukan potensi pelanggaran keimigrasian.

Kegiatan diawali laporan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, yang memaparkan perkembangan pengawasan orang asing di wilayah kerja.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, secara resmi membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Ari menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi aktif antarinstansi dalam mendukung deteksi dini.

“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan pertukaran informasi yang cepat serta akurat agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Pemaparan tugas dan fungsi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas isu-isu aktual di Kabupaten Semarang, termasuk keberadaan WNA di sektor formal, pendidikan, hingga potensi kerawanan lainnya.

Dari rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain peningkatan mekanisme deteksi dini terhadap aktivitas WNA, peningkatan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing baik pekerja formal maupun pengungsi, serta komitmen untuk mengintensifkan operasi gabungan bersama seluruh instansi Timpora.

Rakor berlangsung tertib dan produktif, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga Kabupaten Semarang tetap kondusif.

Melalui penguatan pengawasan ini, pemerintah berharap Kabupaten Semarang dapat terus menjadi daerah yang ramah investasi dan terbuka terhadap kerja sama internasional, namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.(HS)

Pembangunan Giant Sea Wall di Jateng Direncanakan Capai 274,7 Kilometer

Ratusan Tenaga Kependidikan PPPK di Kudus Belum Terima Gaji Sejak Januari