in

Perangkat Desa di Demak Kini Dapat Laporkan Keuangan Lewat Si-Monik

Launching aplikasi Si Monik (sistem informasi dan monitoring keuangan desa) di ruang Bina Praja. (Foto:Jatengprov.go.id)

 

HALO DEMAK – Para perangkat desa di Kabupaten Demak, saat ini tak perlu lagi mengirimkan laporan penggunaan bantuan kepada Pemkab, menggunakan aplikasi Whatsapp.

Pemerintah Kabupaten, kini telah menyediakan aplikasi sistem informasi dan monitoring keuangan (Si-Monik).

Dengan sistem tersebut, pemerintah desa dapat lebih mudah menyampaikan laporan penggunaan bantuan keuangan khusus (BKK).

“Sebelumnya, pelaporan program BKK masih menggunakan WhatsApp, jadi dengan dibuatnya Si-Monik, nantinya dapat digunakan desa penerima BKK untuk melaporkan pembangunan infrastruktur sejak tahap awal hingga akhir program BKK,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, seperti dirilis Jatengprov.go.id.

Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto, memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi Si-Monik.

Melalui aplikasi ini, perangkat desa dapat melaporkan kinerja program BKK dari awal hingga akhir.
Dengan adanya monitoring yang terintegrasi melalui aplikasi, dapat mendeteksi permasalahan lebih awal.

“Aplikasi Si-Monik salah satu upaya nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, efisien dan akuntable,” jelas wabup.

Kepala Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Masudie mengatakan dengan penggunaan aplikasi Si-Monik dalam pelaporan bantuan keuangan pembangunan infrastruktur, akan lebih akurat dan bisa di pertanggungjawabkan.

“Serta dapat lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan laporan tersebut,” ungkapnya. (HS-08)

Wali Kota Magelang Salurkan Bantuan Sektor Pertanian

Dua Perajin Warga Desa Gading Tanon Lestarikan Permainan Gasing Kayu