HALO SEMARANG – Dua orang pencuri motor nyaris diamuk massa saat ditangkap di minimarket Jalan Hasanuddin Kota Semarang, Jumat (8/8/2025). Amarah warga kemudian dapat diredam setelah Katim Elang Utara, Aiptu Agus Supriyanto datang ke lokasi kejadian.
Kemudian kedua pelaku bernama Singgih Indra (32) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang dan Dina Budi Santoso (27) warga Mranggen, Kabupaten Demak diamankan kepolisian.
Menurut hasil pemeriksaan, awalnya kedua pelaku melakukan aksi pencurian motor Honda Scoopy milik LRS, warga Pedurungan, Kota Semarang di tempat korban bekerja di KAI Service Jalan Imam Bonjol, Semarang Tengah, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban yang panik kemudian berusaha mencari sepeda motornya yang hilang. Salah satu rekan korban kemudian ikut membantu dan melihat motornya berada di halaman minimarket.
Korban kemudian langsung berencana mengambil motornya. Namun saat motor hendak diambil, kedua pelaku tiba-tiba menaiki dan akan membawa kabur. Korban kemudian langsung menangkap pelaku bersama rekannya dan warga yang ada di sekitar Alfamart.
Dua remaja tersebut sempat menampik tak mencuri meskipun diamuk warga. Hingga akhirnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Semarang Utara.
Setelah dilakukan interogasi, dua remaja ini kemudian mengaku membawa kabur motor milik korban yang terparkir di depan tempat kerjanya dan tidak terkunci stang.
Motor dibawa kabur dengan cara didorong rekannya dari belakang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, dua orang remaja ini diamankan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Sudah, langsung diserahkan ke Polsek Semarang Tengah, karena lokasi pencuriannya masuk wilayah Semarang Tengah,” ujar Aiptu Agus. (HS-06)