HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan lancar tanpa gangguan server. Untuk memperkuat stabilitas sistem, Dinas Pendidikan Jawa Tengah menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jateng serta perusahaan teknologi Alibaba.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan aplikasi SPMB 2026 dikembangkan secara mandiri oleh Pemprov Jateng dan kini memasuki tahun kedua penggunaan.
“Ini sudah tahun kedua. Untuk memperkuat server dan mengurangi risiko jaringan drop, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Diskomdigi dan Alibaba untuk memastikan sistem jaringan berjalan baik dan stabil,” kata Sadimin di Semarang, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, sistem SPMB tahun ini menggunakan cloud server dengan teknologi auto scaling. Teknologi tersebut memungkinkan kapasitas server bertambah secara otomatis mengikuti lonjakan jumlah pendaftar.
“Kapasitas membesar otomatis sesuai jumlah pendaftar, sehingga sistem tidak lambat saat diakses masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jateng menyiapkan sistem cadangan atau backup multi-zone. Jika salah satu pusat data mengalami gangguan, sistem cadangan di lokasi lain akan langsung mengambil alih sehingga proses pendaftaran tetap berjalan.
Dari sisi keamanan, Sadimin memastikan data pribadi calon siswa dilindungi dari risiko kebocoran maupun serangan siber melalui teknologi verifikasi dan perlindungan berbasis cloud.
“Kami menjamin perlindungan penuh terhadap data pribadi siswa, baik dari risiko kebocoran data maupun serangan siber,” tegasnya.
Pemprov Jateng juga menyiagakan tim teknis selama pelaksanaan SPMB untuk memantau sistem secara real time dan menangani gangguan dengan cepat.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat pendaftaran, posko pengaduan disediakan di Kantor Dinas Pendidikan Jateng, Jalan Pemuda Nomor 134 Semarang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I–XII, serta SMA dan SMK Negeri penyelenggara SPMB.
Aduan dapat disampaikan secara daring maupun luring melalui laman bantuan SPMB Jateng dan call center resmi.
“Kami membuka layanan pengaduan agar setiap kendala bisa segera ditangani. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor,” pungkas Sadimin.(HS)


