in

Pemkot Semarang Bangun Mal Pelayanan Publik

HALO SEMARANG – Pemkot Semarang tengah menyiapkan sebuah mal pelayanan publik. Diharapkan dengan fasilitas itu, pelayanan publik pada wilayah Kota Semarang dapat lebih efektif dan efisien. Hal itu diupayakan untuk dapat lebih mendukung aktivitas masyarakat yang berhubungan dengan layanan pemerintahan.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menerangkan, nantinya masyarakat yang akan mengurus perizinan dan pelayanan lainnya cukup di satu area tersebut. Dan untuk lokasi mal pelayanan publik itu sendiri memanfaatkan gedung yang ada area Terminal Mangkang, Kota Semarang.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi menekankan, jika Mal Pelayanan Publik tersebut diinisiasi untuk dapat menyederhanakan proses birokrasi, sehingga tidak terkesan berbelit.

“Jadi konsep Mal Pelayanan Publik ini bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, tetapi terutama secara sistem, sehingga terjadi penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat,” tutur Hendi.

“Alur perizinan pada layanan pemerintah yang sering dianggap berbelit bisa diurai dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP), di mana pemberi layanan mulai dari pemerintah, BUMN/D, dan swasta bisa menerapkan sistem yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat di satu area,” imbuh Wali Kota Semarang itu.

Hendi juga menegaskan bahwa terwujudnya integrasi antarpenyedia layanan bermuara pada penyederhanaan birokrasi pelayanan yang menimbulkan efisiensi waktu, biaya, serta kemudahan mendapatkan produk layanan. Baik layanan administrasi, barang, dan jasa.

“Tujuan integrasi pelayanan melalui MPP adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Semarang,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang, Irwansyah menjelaskan, nantinya akan ada 225 jenis layanan dari 15 OPD Kota Semarang yang bergabung di MPP yakni DPMPTSP, DLH, Diskominfo, Distaru, Disdukcapil, Dishub, Dinkes, DPU, Bapenda, BPKAD, Dinas Perdagangan, Disnaker, Dinas Perindustrian, Dinas Arpus, dan Disbudpar. Termasuk di dalamnya 38 jenis layanan instansi di luar Pemerintah Kota Semarang, antara lain DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, ATR/BPN, Kantor Samsat, Kantor Imigrasi, KPP Pratama, POLRESTABES, Kemenkumham Divisi Pelayanan, BP3TKI Semarang, Bank Jateng, BPJS Kesehatan, BPOM, Bea Cukai, PDAM, BPJS.

Irwansyah menambahkan, saat ini progres Mal Pelayanan Publik sedang dalam tahap penyelesaian pekerjaan interior. “Kita sedang menyelesaikan pekerjaan terkait interior dan mebelair. Untuk selanjutnya, terkait sistem jaringan dikerjakan oleh kawan-kawan DPMPTSP. Diharapkan bisa dilaunching bertepatan dengan Hari Jadi Kota Semarang tanggal 2 Mei mendatang,” imbuh Irwansyah.

Mal Pelayanan Publik Kota Semarang ini berada di Gedung A lantai 2 Komplek Terminal Mangkang yang termasuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.(HS)

Bendungan Randugunting Perkuat Ketahanan Pangan Tiga Kabupaten

Presiden Jokowi Resmikan Pasar Johar Cagar Budaya, Ini Harapannya