HALO KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Kesehatan, agar Rumah Sakit Umum (RSU) Jati Husada bisa menjadi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.
Pengusulan disampaikan setelah Pemkab Karanganyar melakukan tinjauan lapangan 2 Febuari lalu dan pihak RSU Jati Husada menyatakan siap menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
“Dari sidak yang saya lakukan beberapa waktu lalu yang sudah siap, layak dan bagus untuk pasien Covid-19, memang hanya RSU Jati Husada. Untuk yang lain belum memenuhi persyaratan,” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, seperti dirilis Karanganyarkab.go.id.
Jika usulan tersebut disetujui, RSU Jati Husada akan mendapatkan peralataan penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Pada praktiknya nanti, Jati Husada khusus untuk pasien Covid-19.
“Saat sidak beberapa saat yang lalu, pihak rumah sakit sudah menyatakan siap jika menjadi rujukan Covid-19,” tambahnya. (HS-08)