HALO JEPARA – Kasus kekerasan seksual pada anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih terjadi di Jepara. Kasus-kasus seperti ini, termasuk perdagangan manusia, harus ditangani secara serius.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Muh Ali, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD), di Julia Hotel, Selasa (24/9/2024).
Menururut Muh Ali, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, selalu fokus pada upaya penanganan kasus kekerasan seksual pada anak dan KDRT.
Juga pada kasus-kasus human trafficking (perdagangan manusia), terutama yang melibatkan perempuan dan anak.
“Kasus ini harus ditangani secara serius. Yang paling tinggi kasus kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual mencapai, sisanya kekerasan dalam rumah tangga dan Human trafficking,” kata dia.
Muh Ali menuturkan segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak tentunya tidak dapat ditolerir. Tetapi masih sering terjadi, kebanyakan orang terdekat bahkan keluarga sendiri.
Terhadap para korban, Dinas DP3AP2KB melalui Unit Pusat Pelayanan Terpadu (PPT)-Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terus melakukan pendampingan hingga kasus dinyatakan incraht di Pengadilan.
“Jadi tidak akan seperti pemadam kebakaran setelah kejadian baru ada penanganan tetapi kita berupaya untuk melakukan pencegahan,” kata dia.
Pada kesempatan itu, dihadiri perwakilan Perangkat Daerah, serta lembaga yang terlibat dalam penanganan Kasus Kekerasan seksual pada anak dan KDRT. (HS-08)