HALO BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali menggelontorkan hibah bersumber dari APBD perubahan tahun 2026 untuk 86 tempat ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan di daerah itu.
Terkait hibah itu, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali menggelar acara Sosialisasi Dana Hibah, Rabu (7/10/2026), kepada calon penerima di Ruang Cempaka Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali Ridwan Ismawanta dan perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Boyolali.
Bupati Boyolali Agus Irawan, ketika membuka acara tersebut menyampaikan harapan, hibah ini nantinya dapat dimanfaatkan secara tepat guna, tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disebutkan Bupati Agus, pada perubahan anggaran 2026 ini, Pemkab Boyolali memberikan hibah kepada 37 masjid, 23 musala, 1 Pura, 1 Wihara, 2 Gereja, 20 Lembaga Pendidikan Islam, 1 Pondok Pesantren, dan 1 Majelis Taklim.
Meski hibah yang diterima tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, Bupati Agus berharap bantuan ini akan tetap bisa dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Pihaknya juga sempat mendapat laporan adanya dana hibah yang belum dipergunakan karena besarnya belum sesuai dengan kebutuhan.
Menanggapi hal ini, Bupati Agus berpesan kepada para penerima untuk segera membelanjakan dana hibah yang ada untuk kepentingan yang mendesak terlebih dahulu sehingga jangan sampai dana tersebut tidak dipergunakan.
Orang nomor satu di Kota Susu itu juga mengungkapkan, adanya sosialisasi ini bertujuan agar hibah yang diberikan tidak bermasalah suatu saat nanti dengan BPK atau KPK.
“Kita berharap, dengan bantuan ini akan benar-benar memberikan kemanfaatan kepada warga masyarakat, mendukung pembangunan Kabupaten Boyolali yang semakin maju, sejahtera dan religius,” ungkapnya. (HS-08)


