in

Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Kabupaten Kendal Dilaksanakan di Lima Lokasi Berbeda

Pelaksanaan jumpa pers sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019, di ruang Ngesti Widhi Pemkab Kendal, Jumat (18/9/2020) pagi.

 

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi dalam rangka Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019, di ruang Ngesti Widhi Pemkab Kendal, Jumat (18/9/2020) pagi.

Acara dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Wiwit Andariyono, dengan nara sumber Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri beserta dinas terkait.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kendal, Wiwit Andariyono dalam sambutannya mengatakan, sosilisasi pelaksanaan tes CPNS Kabupaten Kendal perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

“Dikarenakan tes CPNS Kendal kali ini dilaksanakan di lima lokasi yang berbeda, yakni, Jakarta, Surabaya Bandung, Semarang dan Jogja. Hal ini dilakukan mengingat masih dalam kondisi pandemi dan pemberlakuan protokol kesehatan,” kata Wiwit.

Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri menyampaikan, ada beberapa dasar Pelaksanaan Seleksi Tes CPNS Tahun 2019. Di antaranya, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor B/611/M SM.01.00/2020, tanggal 16 Juli 2020, perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

“Kemudian Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi tahun 2019,” kata Cicik.

Dikatakan, untuk pelaksanaan tes sejak tanggal 16 – 28 September 2020, dengan jumlah total peserta 733 orang, dengan rincian, 433 untuk Tenaga Pendidik, 216 untuk Tenaga Kesehatan, dan 84 Tenaga Teknis.

“Untuk lokasi tes SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kendal, berdasarkan Surat BKN nomor E 26-30/V 129-6/99 tanggal 14 Agustus 2020, berada di lima lokasi,” jelasnya.

Dijelaskan Cicik, lima lokasi ini, yakni di BKN Pusat Jakarta tanggal 16 September 2020 sesi 3 ada 8 orang, dan Hotel UTC Semarang tanggal 19 September 2020 sesi 1,2 dan 3 sebanyak 692 orang.

“Kemudian di BKN Regional II Surabaya tanggal 22 September 2020 sesi satu sebanyak 3 orang, di BKN Regional II Bandung tanggal 26 September 2020 sesi 1 sebanyak 4 orang, dan di BKN Regional I Yogyakarta tanggal 26 September 2020 sesi 1 sebayak 26 orang,” paparnya.

Sesuai dengan surat BKN, pembagian waktu registrasi, pelaksanaan dan jumlah peserta berdasarkan sesi, yakni sesi 1 registrasi pukul 06.30 – 08.00, pelaksanaan pukul 8.30 – 10.00, yang diikuti 231 peserta.

“Kemudian sesi 2 registrasi pukul 09.00 – 11.00, pelaksanaan pukul 11.30 – 13.00 yang diikuti 231 peserta. Dan sesi 3, registrasi pukul 12.30 – 14.00, pelaksanaan pukul 14.30 – 16.00 dengan 230 peserta,” lanjutnya.

Cicik juga menjelaskan, berkaitan perkembangan dalam masa pandemi Covid-19, bahwa peserta yang terkonfirmasi Covid-19 dan yang sedang menjalani isolasi, diminta menyampaikan surat kepada Kepala BKN, disertai bukti surat rekomemdasi dokter dan/atau hasil swab dan keterangan menjalani isolasi.

“Hal tersebut, berdasarkan SE BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020 perihal penjelasan terkait peserta SKB CPNS Fornasi tahun 2019,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Cicik, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi sesuai dengan sesi yang bersangkutan pada ruang khusus, dengan diawasi oleh petugas khusus sejak keberangkatan dari tempat tinggal hingga kembali lagi.

“Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka panitia seleksi penerimaan daerah akan mengusulkan kepada PPSS BKN untuk menjadwalkan ulang lokasi tes pada tanggal dan di BKN terdekat,” imbuhnya.

Cicik juga menjelaskan, pelaksanaan SKB dilaksanakan bersama Lintas Sektoral Satgas Covid Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Satpolkar Kendal, Serta Keamanan Hotel UTC Semarang.

“Hal ini kami lakukan karena besok Sabtu (19/9/2020) pelaksanaan seleksi di Kota Semarang,” lanjut Cicik.

Sebagai penutup, dirinya mengingatkan kepada para peserta, bahwa sebelum SKB, peserta wajib melakukan Rapid Tes. Apabila peserta dinyatakan reaktif maka peserta wajib dilakukan Swab dan menyampaikan ke Panitia Seleksi Daerah (Palselda).

“Jika hasilnya positif, maka peserta wajib melaporkan kepada Paselda sebagai dasar BKN melakukan penjadwalan ulang. Bagi yang mengikuti besok Sabtu (19/9/2020) dan terkonfirmasi positif, akan ditentukan oleh Rekomendasi tim kesehatan selaku gugus tugas,” kata Cicik.

Sesuai SE BKN, bahwa panitia tidak bisa menggugurkan peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka panitia sesuai prosedur menyediakan tempat tes bagi peserta yang positif Covid-19.

Setelah ujian selesai, peserta langsung meninggalkan lokasi tanpa ada kerumunan, karena hasil tes langsung dapat dilihat melalui kanal Streaming Youtube BKN,” pungkas Cicik.(HS)

Bagikan Hampir 7 Juta Masker untuk Warga, DPR RI Apresiasi Polda Jateng

Antisipasi Penularan Covid-19, DPRD Jateng Gelar Tes Kesehatan