in

Bagikan Hampir 7 Juta Masker untuk Warga, DPR RI Apresiasi Polda Jateng

Ketua Tim Kunjungan Kerja (kunker) Komisi III DPR RI, Adies Kadir saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jumat pagi (18/9/2020).

 

HALO SEMARANG – Komisi III DPR RI mengapresiasi Polda Jawa Tengah yang telah membagikan hampir 7 juta masker kepada masyarakat Jawa Tengah. Hal ini sebagai upaya penyadaran dan pembiasaan protokol kesehatan untuk antisipasi penyebaran virus corona yang membahayakan.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja (kunker) Komisi III DPR RI, Adies Kadir di Mapolda Jateng dalam acara kegiatan Pembagian Masker kepada Komunitas Masyarakat Jateng, Jumat pagi (18/9/2020).

Selain melaksanakan Kunker, Komisi III DPR RI juga melaksanakan kegiatan pembagian sebanyak 36.000 masker dengan didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Forkompinda, dan Pejabat Utama Polda Jateng.

Adis Kadir menyempatkan memberikan masker secara simbolis kepada 17 perwakilan komunitas masyarakat yang sebelumnya telah dinyatakan bebas covid melalui hasil rapit tes. Dengan kegiatan ini, Adis juga mengajak masyarakat untuk perang melawan corona.

“Saya agak kaget juga katanya Semarang angka covid paling tinggi. Saya agak deg-degan juga. Tapi saya sudah dapat penjelasan dari Pak Gubernur, tenyata datanya tidak benar. Kawan kita banyak yang gugur akibat corona. Maka aturan penggunaaan masker ini jangan dianggap remeh,” ujarnya.

Adies juga meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan regulasi atau aturan sangsi bagi masyarakat yang melanggar.

“Sementara sangsinya ada yang nyanyi ada yang nyapu. Harus ada regulasi di tingkat camat, kelurahan, pemda, provinsi harus sama. Jadi tidak membingungkan masyarkat. Tempatnya yang digunakan untuk menegakan aturan itu juga harus diperhatikan, jangan sampai jadi klaster baru corona,” paparnya.

Sementara dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan agar masyarakat membiasakan 3M (menjaga jarak, mengunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun).

“Adaptasi kebiasaan baru itu tidak sulit, Pemprov Jateng diminta menekan angka covid dalam dua minggu. Saya ingin sampaikan yang punya gula darah tinggi dan hipertensi, anda tidak klayapan dulu. Harus banyak di rumah, dua penyakit penyerta ini yang angka kematiannya tinggi,” paparnya.(HS)

Sanksi Tidak Gunakan Masker Di Kendal Sudah Diberlakukan, Pelanggar Didenda Maksimal Rp 200 Ribu

Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Kabupaten Kendal Dilaksanakan di Lima Lokasi Berbeda