in

Hari Jadi Kendal di Persimpangan Sejarah, Benarkah 28 Juli 1605 Titik Awal Berdirinya Kabupaten?

Gambar ilustrasi Hari Jadi Kendal ke-421.

SETIAP tanggal 28 Juli, masyarakat Kabupaten Kendal merayakan hari jadinya. Berbagai acara digelar, mulai dari upacara, kirab budaya, hingga pertunjukan kesenian. Namun, di balik kemeriahan itu, sebuah pertanyaan terus bergema di kalangan pemerhati sejarah: benarkah 28 Juli 1605 merupakan momentum lahirnya Kabupaten Kendal?

Perdebatan tersebut kembali mengemuka bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-421 Kabupaten Kendal. Sejumlah sejarawan dan pemerhati sejarah menilai masih terdapat ruang untuk mengkaji kembali dasar historis penetapan tanggal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2006.

Dalam perda itu disebutkan bahwa Hari Jadi Kabupaten Kendal ditetapkan pada 28 Juli 1605, yang dikaitkan dengan pengangkatan Tumenggung Bahurekso sebagai Adipati atau Bupati Kendal pertama.

Namun, menurut Sekretaris IKA-PMII Kendal sekaligus pemerhati sejarah Kendal, Sumardi, penetapan itu masih menyisakan sejumlah pertanyaan akademik.

“Ketika seminar penentuan Hari Jadi Kendal dilakukan, belum ditemukan bukti sejarah yang secara tegas menyebut adanya pelantikan Bupati Kendal pada tahun 1605, baik dari babad, manuskrip, hikayat maupun arsip,” ujarnya kepada halosemarang.id, Selasa (28/7/2026).

Dari Kekalahan Mataram hingga Penetapan Hari Jadi

Sumardi menuturkan, sebelum tahun 2006, Hari Jadi Kabupaten Kendal diperingati setiap 26 Agustus. Tanggal tersebut dikaitkan dengan ekspedisi besar Kerajaan Mataram Islam menyerang VOC di Batavia pada tahun 1628, di mana Adipati Bahurekso menjadi salah satu panglima perang.

Namun, karena peristiwa itu berakhir dengan kegagalan pasukan Mataram, muncul pandangan bahwa momentum tersebut kurang tepat dijadikan hari jadi sebuah daerah.

“Karena dianggap kurang tepat menjadikan peristiwa kekalahan sebagai Hari Jadi Kabupaten, kemudian dicari momentum sejarah lain yang lebih relevan,” katanya.

Pencarian itu membawa tim sejarah pada tahun 1605, bertepatan dengan jatuhnya Kesultanan Demak ke tangan Mataram Islam. Saat itu terjadi pergantian pejabat pemerintahan di wilayah Demak.

Menurut Sumardi, dari titik inilah muncul dugaan bahwa Kendal juga mengalami pergantian kepemimpinan sebagai bagian dari reorganisasi pemerintahan Mataram.

Namun, dugaan tersebut, lanjutnya, dibangun melalui pendekatan interpretatif.

“Saat itu digunakan asumsi bahwa Kerajaan Mataram lazim melantik pejabat pada tanggal 12 Rabiul Awal atau bertepatan dengan Maulid Nabi. Dari situ kemudian dihitung bahwa 12 Rabiul Awal tahun 1605 bertepatan dengan 28 Juli 1605,” jelasnya.

Tanggal itulah yang kemudian dijadikan dasar lahirnya Perda Nomor 20 Tahun 2006.

Perdebatan lain muncul terkait sosok Tumenggung Bahurekso sendiri.

Dosen UIN Walisongo Semarang sekaligus penulis sejarah Kesultanan Demak, Dr. M. Kholidul Adib, menilai terdapat persoalan kronologi dalam penetapan tersebut.

Ia mengacu pada sejumlah sumber klasik seperti Serat Centhini dan Babad Tanah Jawi yang menyebut Bahurekso menjadi Adipati Kendal pada masa pemerintahan Sultan Agung.

Sementara itu, Sultan Agung baru naik takhta sebagai Raja Mataram pada 1613, menggantikan ayahnya, Panembahan Hanyokrowati (Raden Mas Jolang).

“Kalau mengacu pada sumber-sumber tersebut, maka pengangkatan Tumenggung Bahurekso sebagai Adipati Kendal tentu berlangsung setelah Sultan Agung berkuasa, bukan pada tahun 1605 ketika Mataram masih dipimpin Panembahan Hanyokrowati,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi itu, Kholidul Adib memperkirakan pengangkatan Bahurekso berlangsung pada rentang 1613 hingga 1628, sebelum ia gugur dalam penyerbuan Mataram ke Batavia.

Perlu Kajian Ulang?

Bagi Sumardi, diskusi mengenai Hari Jadi Kendal bukan semata-mata soal mengubah tanggal peringatan, melainkan memastikan bahwa identitas sejarah daerah dibangun di atas landasan akademik yang kuat.

Ia berharap pemerintah daerah, para sejarawan, budayawan, tokoh agama, dan masyarakat dapat kembali duduk bersama untuk mengkaji berbagai sumber sejarah yang tersedia.

“Jangan sampai hari jadi yang kita peringati setiap tahun ternyata hanya didasarkan pada fiksi atau spekulasi. Sejarah harus dibangun di atas fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurut Sumardi, terdapat sejumlah peristiwa lain yang layak dikaji sebagai tonggak sejarah Kendal, salah satunya aktivitas Pangeran Benowo, putra Joko Tingkir, yang disebut mendirikan pusat pendidikan atau perguruan di wilayah Pekuncen pada tahun 1578.

Peristiwa itu dinilai menjadi salah satu embrio berkembangnya tatanan masyarakat di wilayah yang kini menjadi Kabupaten Kendal.

“Kendal sejak awal mendapat perhatian dari Kerajaan Pajang maupun Mataram. Kehadiran Pangeran Benowo menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan wilayah Kendal,” tuturnya.

Menariknya, ruang untuk melakukan peninjauan kembali sebenarnya telah diakomodasi dalam Perda Nomor 20 Tahun 2006.

Pada Bab V Ketentuan Penutup Pasal 6, disebutkan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti sejarah baru yang autentik mengenai Hari Jadi Kabupaten Kendal, maka peraturan daerah tersebut dapat ditinjau kembali.

Ketentuan itu membuka peluang bagi pemerintah daerah bersama kalangan akademisi untuk terus melakukan penelitian terhadap sejarah awal Kendal seiring ditemukannya sumber-sumber baru.

Hingga kini, penetapan 28 Juli 1605 sebagai Hari Jadi Kabupaten Kendal masih berlaku secara resmi berdasarkan Perda Nomor 20 Tahun 2006. Sementara itu, pandangan yang disampaikan para pemerhati sejarah menjadi bagian dari diskursus akademik yang diharapkan dapat memperkaya pemahaman mengenai sejarah Kabupaten Kendal serta menjadi bahan kajian lebih lanjut di masa mendatang.(HS)

PSIS Resmi Datangkan Jonathan Bustos, Gelandang Kreatif Argentina Lengkapi Kuota Pemain Asing

Bank Jateng Syariah dan Ponpes Ash Shodiqiyah Jalin Kerja Sama Digitalisasi Ekosistem Pesantren melalui Aplikasi PesantrenQu