HALO KENDAL – Upaya mencegah penyakit masyarakat, Polsek Sukorejo Polres Kendal secara rutin menggelar patroli malam. Patroli dilakukan dengan mendatangi warung-warung yang diduga menjual minuman keras (miras), Sabtu malam (4/5/2024).
Kapolsek Sukorejo, AKP Agus Wibowo menyampaikan, kegiatan patroli yang digelar secara dialogis, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya warung yang menjual miras.
Hal itu menurutnya, juga untuk menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Sukorejo, salah satunya dengan mencegah peredaran miras.
“Kami langsung mengajak anggota untuk melaksanakan pengecekan terhadap warung di Desa Bejen yang dilaporkan masyarakat, dan anggota melaksanakan patroli dialogis serta menemui langsung kepada pemilik warung. Setelah melaksanakan pengecekan di warung tersebut, pemeriksaan hasilnya nihil dan tidak ditemukan minuman keras,” jelas AKP Agus Wibowo, Minggu (5/5/2024).
Meski nihil, anggota patroli Polsek Sukorejo juga mengimbau kepada pemilik warung, supaya tidak menjual barang-barang yang dapat melanggar hukum seperti halnya minuman keras. Pada kesempatan itu, AKP Agus Wibowo juga mengajak masyarakat, untuk ikut menciptakan kondisi Kecamatan Sukorejo yang kondusif, aman, tertib dan nyaman.
“Untuk itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, apabila melihat mengetahui hal-hal yang menimbulkan keresahan masyarakat dapat segera menghubungi kami, baik di Polsek maupun di Polres,” ungkap Kapolsek.(HS)