in

Pastikan Hak Pemilih Pemula, Bawaslu Kota Semarang Dorong Percepatan Perekaman e -KTP

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU)  dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk melakukan optimalisasi perekaman Wajib e- KTP (KTP Elektronik) bagi pemilih pemula menjelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.

Bawaslu mencatat dari total 50.762 Wajib e -KTP (WKTP) pemula di Kota Semarang, progres perekaman telah mencapai angka 45.878 orang atau 90,38 persen. Namun, masih terdapat 4.884 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menjelaskan, pihaknya terus mendorong percepatan proses perekaman tersebut.

Sebab, menurutnya, jumlah 4.884 ini cukup signifikan, terutama dalam konteks memastikan hak pilih setiap warga terlindungi dalam Pemilihan 2024.

“Kami mendorong KPU Kota Semarang untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih proaktif. Selain itu kami juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada Disdukcapil untuk mempercepat Perekaman dengan melakukan jemput bola ke lapangan,” ujar Dwijaya, Selasa (26/11/2024).

Bawaslu Kota Semarang, kata dia, juga menekankan agar sinergi antara KPU dan Disdukcapil untuk memastikan semua WKTP pemula telah terekam.

“Misalnya, dengan upaya pendekatan jemput bola, diharapkan kendala seperti kurangnya akses atau informasi kepada pemilih dapat diminimalisir. Dan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 dengan partisipasi maksimal dari seluruh warga negara yang memenuhi syarat,” katanya.

Bawaslu Kota Semarang juga mengajak masyarakat, terutama para pemilih pemula, untuk aktif memastikan data kependudukan mereka telah terekam dengan baik dan lebih peduli terhadap hak pilihnya.

“Langkah ini tidak hanya untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan 2024, tetapi juga sebagai upaya pemenuhan administrasi kependudukan yang fundamental bagi hak-hak sipil mereka,” pungkasnya. (HS-06)

 

Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Kendal Kerahkan 642 Personel 

Sukses Laksanakan P4GN, Lapas Garut Jadi Pelopor Lapas Bersih Narkoba