in

Nurhadi Kritik Kebijakan RPM Kesehatan yang Dinilai Berpotensi Rugikan Industri Tembakau

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. (Foto : emedia.dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, dari Fraksi Partai Nasdem, lugas menyuarakan keresahannya terhadap kebijakan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang dia nilai bisa rugikan petani tembakau, pedagang, dan pekerja industri rokok.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, saat diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (12/11/2024).

“Pintar belum tentu bijaksana,” papar Nurhadi, mengkritik keras kebijakan RPMK.

Ia mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang dia nilai kurang bijaksana dalam mempertimbangkan dampak ekonomi.

“Pak Menteri Kesehatan ini pintar, tapi nggak bijaksana,” ujar Nurhadi, menggambarkan betapa kebijakan tersebut tidak memedulikan kesehatan ekonomi, dan ini bisa menjadi masalah besar.

Nurhadi menggunakan analogi yang sederhana namun kuat. “Kalau kita naik mobil di tengah sawah dan ada kerbau lewat, kita harus berhenti dulu. Kalau merasa benar lalu terus jalan, bisa-bisa kita tabrakan, kerbaunya mati, dan petaninya rugi,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.

Aspirasi

Sebagai anggota DPR yang mewakili daerah di mana industri tembakau menjadi urat nadi perekonomian, Nurhadi menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap nasib para petani tembakau dan pekerja industri rokok.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai elemen masyarakat, seperti petani cengkeh, pedagang ritel, dan karyawan pabrik rokok, akan mengalami imbas negatif jika RPMK tersebut disahkan tanpa mempertimbangkan sisi ekonomi.

“Dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan, saya satu-satunya anggota Komisi IX yang bertanya soal RPMK ini. Fraksi NasDem sudah mengarahkan saya untuk mengawal kebijakan ini, agar dampaknya tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa fraksinya terus berupaya memastikan kebijakan yang diambil, nantinya dapat mewadahi kepentingan orang banyak dan tidak hanya berfokus pada satu aspek saja.

Hilang Rp 38 T

Nurhadi juga mengingatkan pemerintah akan potensi kerugian besar, jika RPMK tersebut diberlakukan.

“Potensi kehilangan pemasukan negara mencapai Rp 38 triliun,” tegasnya.

Menurutnya, pemasukan dari pajak dan cukai tembakau sangat besar, dan jika RPMK memukul industri ini terlalu keras, dampaknya bisa meluas hingga ke pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan di atas 5%.

“Jika kebijakan ini diterapkan tanpa pertimbangan yang matang, kita bisa kehilangan target pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Seruan untuk Kebijakan yang Bijak dan Partisipatif Diskusi yang digelar di tengah suasana yang penuh perhatian itu dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi petani tembakau, gabungan pabrik rokok, hingga perhimpunan pesantren dan pedagang kelontong.

Kehadiran mereka menegaskan betapa pentingnya kebijakan yang inklusif dan partisipatif.

“Kami dari Fraksi NasDem akan terus mengawal ini. Kita butuh keputusan yang bijak, bukan yang hanya memihak satu sisi,” ucap Nurhadi. (HS-08)

Cerdas dan Maslahat Jadi Kata Kunci di RPJMN 2025-2029

Representasi dari Smookers, Ketua Komisi XIII DPR RI Sebut Kontribusi Industri Tembakau Rp 213 Triliun