in

Nekat Curi Motor, Pasutri Asal Demak Diamankan Polisi

Rilis kasus Pasutri asal Demak curi motor, di Mapolsek Guntur, Selasa (10/1/2023).

HALO SEMARANG – Pasangan Suami-Istri (Pasutri) asal Demak diamankan kepolisian karena nekat mencuri sepeda motor di Jalan {ersawahan Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini bernama Ahmad Taufiq (29) dan Solekatun (29). Keduanya merupakan warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Dirinya menjelaskan, kedua tersangka ini memang sudah mempunyai niat dari rumah untuk mencuri sepeda moto. Awalnya mereka mencari sepeda motor dengan berangkat bersama berboncengan. Kemudian ketika dalam perjalanan sang suami melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel lalu menyalakan dan membawa pergi.

“Pada saat suami berhasil membawa sepeda motor hasil curian, kemudian istri mengikuti dari belakang hingga menuju jalan raya,” ujar AKBP Budi saat rilis kasus di Mapolsek Guntur, Selasa (10/1/2023).

Saat diperiksa, pasangan suami istri ini mengaku bahwa sepeda motor hasil curian akan digunakan untuk ojek padi di daerahnya.

Disisi lain, pelaku berhasil ditangkap ketika korban berteriak setelah mengetahui sepeda motornya hilang. Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Guntur.

“Dalam perjalanan sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan sehingga warga berhasil menangkapnya,” terang Budi.

Dalam kasus ini, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku.

Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, Budi mengaku akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Kabupaten Demak.

“Banyaknya kasus Curanmor dengan modus mengambil sepeda motor di area persawahan menjadi perhatian serius Polres Demak. Kepada seluruh warga Demak agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan Kamtibmas segera melapor,” imbuhnya. (HS-06)

Pemkot Siapkan Rp 200 Miliar untuk Bebaskan Lahan Normalisasi Kali Plumbon, Ini Tanggapan Ketua Dewan

Momentum HUT LVRI ke-66, Semangat Perjuangan Harus Ditanamkan kepada Generasi Muda