in

Monev Pengawasan dan Pengaduan di Kanimsus Semarang: Upaya Meningkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mendapat evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI terkait pengelolaan data hukuman disiplin pegawai dan laporan pengaduan di Aula Punakawan, Jumat (20/9/2024).

HALO SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mendapat evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI terkait pengelolaan data hukuman disiplin pegawai dan laporan pengaduan.

Kegiatan ini bertempat di Aula Punakawan, Jumat (20/9/2024). Dalam giat tersebut Kakanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Kurnia Sadewa dan Kasi Tikkim, Andi Arieyanto serta jajaran pengelolaan kepegawaian dan pengaduan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Semarang menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam kinerja Kemenkumham.

“Kinerja Kementerian Hukum dan HAM harus selalu akuntabel, transparan, dan efektif,” tegas Guntur.

Kegiatan ini merupakan pendampingan dalam pengelolaan data hukuman disiplin dan hasil pengawasan melalui Aplikasi SIMWas, serta pengelolaan data pengaduan melalui Aplikasi SIPIDU.

Ketua Tim Monev, Nurmalasari menambahkan, setiap SDM yang diikutsertakan dalam pendidikan, pelatihan, promosi, atau mutasi harus memiliki catatan disiplin yang bersih.

Aplikasi SIPIDU, yang diperkenalkan dalam Forum Group Discussion, dirancang untuk mempercepat pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi.

“Dengan aplikasi SIPIDU, kita bisa mengelola pengaduan masyarakat dengan lebih cepat dan terorganisir, sehingga kualitas pelayanan publik di Indonesia meningkat,” jelas Nurmalasari.

Beliau menambahkan bahwa monev ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan data hukuman disiplin dan pengaduan yang akuntabel serta memastikan ketepatan dalam pemutakhiran data sesuai aturan terbaru.

“Kami berharap hasil monev ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang,” kata Nurmalasari.(HS)

KPU Kota Semarang Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024 Sebanyak 1.265.192 Pemilih

Viral di Medsos, Pemobil Tembak Mobil Pengendara Lain di Demak, Kini Diamankan Polisi