HALO KENDAL – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, pada tahun 2019 terdapat kasus HIV sebanyak 80 orang, di tahun 2020 sebanyak 57 orang dan tahun 2021 sebanyak 50 orang.
Sementara untuk kasus AIDS di Kabupaten Kendal pada tahun 2019 sebanyak 57 orang, tahun 2020 ada 50 orang dan tahun 2021 sebanyak 46 orang.
Sedangkan untuk kasus kematian akibat HIV-AIDS di Kabupaten Kendal pada tahun 2019 sebanyak 54 orang, tahun 2020 sebanyak 53 orang, dan tahun 2021 sebanyak 28 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Muntoha mengatakan, meski menurun, namun jumlah kasus HIV-AIDS masih cukup tinggi.
“Kalau temuan komulatif HIV-AIDS itu ada 1.229 orang, dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2021,” terangnya, Selasa (21/12/2021).
Muntoha menyampaikan, beberapa kegiatan memperingati Hari AIDS sedunia 2021 pada bulan Desember ini, pihaknya menggelar berbagai kegiatan.
Di antaranya melakukan tes VCT di eks lokalisasi Gambilangu dan tempat hiburan, sosialisasi pencegahan HIV-AIDS di kalangan usia produktif dan pembentukan Desa Peduli Aids dan lain-lain.
“Dalam rangka menyambut Hari AIDS sedunia di tahun 2021 ini rangkaian kegiatan telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kendal, di antaranya melakukan pemeriksaan VCT mobile di Resos Mlaten Gambilangu dan tempat hiburan karaoke di Boja, dan lainnya,” jelas Muntoha.
Sementara itu, Pendamping Pekerja Seks Perempuan Kabupaten Kendal, Sunarti mengaku, pihaknya rutin tiap bulan mengadakan Sekolah Perempuan untuk pekerja di eks lokalisasi yang materinya tidak hanya tentang HIV-AIDS saja, tetapi juga materi lainnya tentang perempuan dan pelatihan keterampilan.
Dirinya juga menyebut, tiap tiga bulan sekali juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan atau tes VCT.
“Untuk Sekolah Perempuan kadang bekerja sama dengan Dinas Sosial atau mengadakan secara mandiri, materinya ada pelatihan, seperti membuat baki lamaran, yang dari bekal keterampilan ini bisa untuk membuka usaha,” ujar Sunarti.
Jika ada yang positif HIV-AIDS, maka pihaknya melakukan pendampingan untuk pengobatan rutin dan pengawasan untuk mencegah penularan terhadap orang lain. (HS-06).