in

Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Nataru, Daop 4 Semarang Sediakan 6000 Tiket Per Hari

Penumpang KA menuju ruang tunggu keberangkatan dari stasiun Semarang Tawang, Senin (20/12/2021).

HALO SEMARANG –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang melakukan langkah monitoring untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah penumpang kereta api (KA). Hal ini dilakukan karena adanya potensi mobilitas masyarakat berpergian menggunakan moda kereta api pada saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Meskipun hingga saat ini, Daop 4 Semarang belum menambah perjalanan KA baik untuk KA Jarak Jauh maupun KA Lokal. Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 4 Semarang, Wisnu Pramudyo mengatakan, secara umum, tiket yang terjual masih di bawah 30 persen. Dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan tiket masih berlangsung.

“Khusus di wilayah Daop 4 Semarang selama Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru, kami menyediakan rata-rata sebanyak 6 ribu tiket KA Jarak Jauh per hari. Dan sebanyak 2 ribu tiket KA Lokal per hari,”katanya, saat ditemui di Stasiun Tawang, Senin (20/12/2021).

Sedangkan total perjalanan Jarak Jauh, kata Wisnu, KAI sediakan rata-rata 72 ribu tiket KA per hari. “Karena mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat akan berpergian selama Nataru,” imbuhnya.

Adapun rute yang menjadi tujuan favorit masyarakat di wilayah Daop 4 Semarang sejauh ini, adalah rute Semarang menuju Jakarta dan rute dari Semarang menuju Surabaya.

“Sedangkan aturan terbaru naik Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 adalah sesuai SE Kemenhub No 112 tahun 2021. Aturan ini mulai berlaku untuk melakukan perjalanan dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” terangnya.

Untuk calon penumpang KA usia di atas 17 tahun, kata Wisnu, syaratnya harus sudah divaksin lengkap, atau vaksinasi dosis kedua.

“Jika belum lengkap vaksin alasan medis, maka dilarang lakukan perjalanan. Lalu, syarat berikutnya menunjukan hasil negatif RT-PCR berlaku 3 x 24 jam/Rapid Test Antigen 1 x 24 jam,” paparnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk usia 12 tahun sampai dengan 17 tahun syaratnya minimal sudah vaksin dosis pertama.

“Jika belum vaksin karena alasan medis dapat sertakan surat keterangan dokter pengganti vaksin. Lalu, bisa menunjukan hasil negatif RT-PCR berlaku 3 x 24 jam/Rapid Test Antigen 1 x 24 jam,” katanya.

Sedangkan untuk usia di bawah 12 tahun, syaratnya menunjukan hasil negatif RT-PCR 3 x 24 jam, serta didampingi orangtua.

“Untuk syarat penumpang KA Lokal, usia di atas 12 tahun, syaratnya vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis dapat disertakan surat keterangan dari dokter pengganti vaksin. Sedangkan usia dibawah 12 tahun didampingi orangtua,” jelasnya.

Sedangkan untuk aturan aik KA sebelum tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan setelah 2 Januari 2022, adalah sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 97 tahun 2021.

“Yaitu usia di atas 17 tahun, maupun usia 12-17 tahun, syaratnya vaksin minimal dosis pertama. Jika belum vaksin karena alasan medis, dapat sertakan surat keterangan dari dokter pengganti vaksin. Bisa tunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen 1 x 24 jam. Lalu usia di bawah 12 tahun, syaratnya tunjukan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam, didampingi orang tua,” ungkapnya.

Sedangkan untuk melakukan perjalanan dengan KA Lokal, usia di atas 12 tahun dan di bawah 12 tahun syaratnya sudah vaksin minimal dosis pertama.

“Jika belum dapat vaksin karena alasan medis, bisa menunjukan surat keterangan dokter pengganti vaksin. Serta didampingi orang tua,” terangnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menambahkan, selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan. Antara lain, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

“Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat seperti tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius,” pungkasnya. (HS-06)

Lebih Pantas Bertemu Kamaru

Meski Menurun, Kasus HIV-AIDS di Kabupaten Kendal Masih Cukup Tinggi