in

Lindungi Karya UMKM, Pemkab Klaten Perkuat Lewat Haki

Sosialisasi Haki di Pendopo Kabupaten Klaten, Selasa (03/02/2026). (Foto : klatenkab.go.id)

 

HALO KLATEN–  Bapperida Kabupaten Klaten mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk mendaftarkan karya usaha, termasuk merek produk, untuk mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

Dorongan itu disampaikan Pemkab Klaten dalam sosialisasi Haki di Pendopo Kabupaten Klaten, Selasa (03/02/2026).

Sosialisasi dilakukan agar pelaku UMKM memperoleh informasi mengenai pentingnya upaya melindungi merek, karya UMKM, Inovasi, dan Ekonomi Kreatif dari peniruan.

Jaka Purwanto juga menjelaskan bahwa kegiatan ini guna mengembangkan UMKM, yang termasuk dalam 10 program prioritas Bupati Klaten.

“Sosialisasi Haki ini sangat penting untuk UMKM guna melindungi merk produk dari peniruan, meningkatkan daya saing, serta legalitas hukum. Pendaftaran Haki juga dapat memberikan kepastikan hukum dalam usaha dan meningkatkan nilai ekonomi produk, serta dapat mencegah sengketa usaha. Maka terus dibangun kesadaran UMKM di Klaten untuk mendapatkan Haki,” kata dia, seperti dirilis klatenkab.go.id.

Ia juga menyebut bahwa banyak manfaat dari Haki yakni dapat melindungi hasil karya, melindungi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, memberikan rasa aman dan keabsahan hukum serta menghindari risiko hukum.

“Saya berharap sosialisasi ini mampu membangun pehaman bahwa Haki ini merupakan aset penting yang akan memberikan keuntungan bagi UMKM. Saya juga berharap melalui sosialisasi ini dapat mempermudah UMKM untuk mengakses dan mendapatkan keringanan tarif dari Pemerintah untuk pendaftaran Haki,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bapperida Klaten, Pandu Wirabangsa menyampaikan sosialisasi ini diikuti 170 orang yakni dari pelaku UMKM, Ekonomi Kreatif, Camat, dan Perwakilan Guru.

Kemudian acara sosialisasi ini menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI, Agustinus Yosi Setiawan dan testimoni dari Joko Istiyanto.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya tersosialisasi, tetapi bisa memanfaatkan kempatan untuk bisa mengikuti pendaftaran Haki yang sudah difasilitasi oleh Kemenkum. Semoga forum ini dapat memunculkan kesadaran atas Haki,” kata dia. (HS-08)

 

 

Dilepas Wakil Bupati Sragen, Kontingen OlympicAD VIII Siap Berlaga di Makassar

BPS Purbalingga Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Pembangunan Berbasis Data