HALO SEMARANG – Deputi Persidangan DPR RI, Suprihartini menegaskan pentingnya literasi digital sebagai upaya pencegahan penyebaran radikalisme dan ekstremisme di ruang siber, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.
Hal itu disampaikannya usai Seminar Gerakan Budaya Membaca “Literasi Keamanan Digital dan Ketahanan Mental: Membangun Kesadaran Bermedia, Pengawasan Gim, dan Perlindungan Keluarga di Era Digital” yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
“Alhamdulillah Bagian Perpustakaan DPR RI menyediakan seminar tentang literasi digital. Ini adalah kegiatan untuk memberikan pengetahuan kepada pegawai dan masyarakat terkait bagaimana kita bijak menggunakan ruang digital,” ujar Suprihartini, seperti dirilis dpr.go.id.
Diketahui, seminar literasi digital yang diselenggarakan oleh Bagian Perpustakaan DPR RI ini turut dihadiri oleh moderator Leidena Sekar Negari dan menghadirkan Kepala BNPT serta Psikolog, Farraas Afiefah Muhdiar sebagai narasumber.
Menurut Suprihartini, diskusi ini telah memberikan perspektif mengenai pentingnya pengawasan penggunaan ruang digital di lingkungan keluarga.
Menurutnya, pengawasan sejak dini sangat diperlukan agar anak-anak tidak mudah terpapar konten radikalisme maupun informasi negatif lainnya di media digital.
“Tadi disampaikan bahwa sudah ada sekitar seratusan kasus anak-anak yang terpapar radikalisme melalui ruang digital. Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, khususnya keluarga, bagaimana melakukan pengawasan penggunaan digital kepada anak-anak,” ungkapnya.
Ia menilai perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat membuat masyarakat harus semakin bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, baik dalam bentuk teks, gambar, maupun video.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti keterkaitan isu literasi digital dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan dan Keamanan Siber yang tengah dibahas Komisi I DPR RI.
Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari akademisi, masyarakat hingga praktisi keamanan siber.
“Komisi I DPR RI sudah melakukan pembahasan terkait rancangan undang-undang tentang keamanan siber. Dalam proses pembahasannya tentu perlu partisipasi publik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk terkait isu keamanan dunia digital,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNPT, Edy Hartono mengapresiasi seminar literasi digital yang digelar Perpustakaan DPR RI tersebut.
Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
“Bagus, karena ini sejalan dengan kegiatan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme. Dengan adanya literasi ini masyarakat memahami bagaimana bahayanya ketika paham ekstremisme menyebar di ruang digital,” ujar Edy.
Ia menekankan pentingnya upaya literasi digital dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Harus dilaksanakan secara kontinu, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan. Pemerintah dan masyarakat harus terus aktif,” tegasnya.
Edy juga menilai pembahasan mengenai ruang digital di DPR RI sangat relevan dengan upaya mitigasi penyebaran paham radikal di internet.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya penyebaran ekstremisme di ruang digital harus menjadi prioritas bersama. (HS-08)


