HALO TEGAL – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tegal, yang menghentikan pelaksanaan car free night, setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat, termasuk yang terkait dengan terganggunya warga yang hendak beribadah.
Hal itu disampaikan usai kunjungan kerja BAM DPR RI ke Kantor DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, BAM DPR RI diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Kota Tegal, DPRD Kota Tegal, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kelompok dan organisasi keagamaan.
Ahmad Heryawan mengatakan BAM DPR RI membahas sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat, salah satunya terkait pelaksanaan car free night yang sebelumnya diterapkan di Kota Tegal.
“Yang pertama, tentang car free night. Tentu kita sangat apresiasi kepada Pak Wali yang memutuskan car free night. Ini langkah kota modern,” kata Politisi Fraksi PKS ini, seperti dirilis dpr.go.id.
Meski demikian, ia menilai pelaksanaan kebijakan tersebut tetap perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tegal telah menunjukkan sikap responsif terhadap berbagai keluhan yang muncul.
“Dan ternyata ketika ada dampak yang katakanlah kurang positif, Pak Wali Kota alhamdulillah pada saat kunjungan kerja publik ini sangat merespon keluhan masyarakat. Dan keputusannya adalah car free night dihentikan,” katanya.
Ia menjelaskan, penghentian dilakukan karena pelaksanaan car free night dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun demikian, konsep tersebut tetap akan dipertahankan untuk kegiatan tertentu.
“Car free night tetap akan menjadi bagian dari kegiatan Kota Tegal, khususnya pada event-event tertentu, tidak pada setiap akhir pekan,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Heryawan, keputusan tersebut disambut baik oleh masyarakat karena kondisi kota akan kembali normal dengan penataan kawasan yang lebih baik, termasuk pengaturan lalu lintas dan area parkir.
“Situasinya akan lebih baik untuk semua pihak, termasuk lebih baik dalam konteks perekonomian,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan langsung jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kota Tegal dalam menerima kunjungan BAM DPR RI.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen kuat daerah dalam menyelesaikan aspirasi masyarakat.
“Kami hadir dan yang datang lengkap, baik legislatif maupun eksekutif. Ini menunjukkan respons yang sangat baik dari Kota Tegal,” tutur Anggota Komisi II itu.
Sebelumnya, BAM DPR RI menyoroti persoalan pasar tumpah, yang dinilai mengganggu kenyamanan aktivitas ibadah sejumlah umat beragama di Kota Tegal.
Persoalan tersebut dibahas dalam kunjungan kerja BAM DPR RI, dipimpin Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan, di Kantor DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026) lalu.
Dalam pertemuan itu, BAM DPR RI menerima aspirasi dari umat Buddha, yang tergabung dalam Yayasan Meditation Center, serta jemaat Gereja Pantekosta terkait keberadaan pasar tumpah di sekitar lokasi ibadah mereka.
Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat melalui aktivitas UMKM dengan hak masyarakat untuk beribadah secara nyaman.
“Dua-duanya penting. Menghormati, memfasilitasi UMKM dalam bentuk pasar tumpah demi menyelesaikan kondisi ekonomi masyarakat penting. Nah saat yang sama juga, menghormati dan memberi ruang untuk beribadah secara nyaman juga sangat penting,” kata anggota Komisi II DPR RI ini, seperti dirilis dpr.go.id.
Menurutnya, persoalan yang muncul di lapangan tidak boleh diselesaikan dengan cara mempertentangkan satu kepentingan dengan kepentingan lainnya. Karena itu, BAM DPR RI mendorong solusi yang dapat mengakomodasi seluruh pihak.
Ia menyampaikan, hasil pembahasan bersama Pemerintah Kota Tegal mengarah pada penataan ulang lokasi pasar tumpah agar akses menuju rumah ibadah tetap nyaman bagi masyarakat.
“Supaya umat meditation center maupun jemaat gereja beribadah nyaman, maka jalan tersebut akan dikosongkan. Itu prioritas utama,” kata Politisi Fraksi PKS itu.
Ia menambahkan, salah satu alternatif solusi yang disiapkan ialah memindahkan aktivitas pasar tumpah ke lokasi lain, seperti Jalan Panggung Timur dan Jalan Proklamasi.
“Lebih baik tentu dikosongkan dan dipindah ke tempat yang lain. Alternatifnya di Jalan Panggung Timur dan Jalan Proklamasi,” jelasnya.
Ahmad Heryawan menilai kunjungan BAM DPR RI kali ini berhasil membantu mencarikan solusi atas persoalan yang diadukan masyarakat. Ia pun mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Tegal dan DPRD Kota Tegal dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kunjungan BAM luar biasa. Ini mendapatkan keberhasilan, sukses menyelesaikan masalah yang diadukan ke BAM. Dan terima kasih kepada Pak Wali yang sudah sangat responsif,” ujarnya.
Ia berharap langkah penyelesaian tersebut semakin memperkuat predikat Kota Tegal sebagai salah satu kota toleran di Indonesia.
“Kota Tegal itu sudah masuk sembilan besar kota paling toleran di Indonesia. Maka dengan tindakan ini, InsyaAllah semakin baik,” kata dia.
Hak Asasi Manusia
Pendapat serupa terkait gangguan akses menuju tempat ibadah, disampaikan Anggota BAM DPR RI Harris Turino.
Dia menegaskan bahwa hak menjalankan ibadah, merupakan hak asasi manusia (HAM) yang dijamin dan dilindungi oleh negara.
Ia menjelaskan persoalan yang terjadi di Tegal dinilai cukup unik, karena berkaitan dengan kebijakan penataan pasar yang berdampak terhadap akses menuju tempat ibadah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tegal sejatinya memiliki sikap toleran, namun diperlukan solusi konkret agar aktivitas masyarakat dan hak beribadah dapat berjalan seimbang.
“Hak untuk menjalankan ibadah adalah hak mutlak yang dimiliki manusia dan di Indonesia dilindungi oleh negara. Ini hak asasi yang paling asasi,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI bersama Ketua Yayasan Meditation Center Tegal dan perwakilan Gembala Jemaat GPS Shalom Tegal di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Harris menyampaikan BAM DPR RI berencana melakukan kunjungan langsung ke Kota Tegal, guna mencari solusi bersama pemerintah daerah dan DPRD setempat.
“Kita nanti akan kunjungan ke Tegal dan harapannya bisa bertemu dengan wali kota maupun perwakilan DPRD agar persoalan ini bisa dicari jalan keluarnya,” tambah Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengaku baru mengetahui posisi Meditation Center berada di tengah area pasar dadakan, sehingga pembukaan akses di bagian depan saja dinilai belum cukup membantu jemaat maupun masyarakat yang hendak beribadah.
“Saya pikir yang penting di depan Meditation Center atau gereja jangan ada orang jualan. Tapi ternyata posisinya cukup jauh sehingga orang tetap kesulitan masuk,” jelasnya.
Meski demikian, Harris optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan karena menurutnya terdapat banyak alternatif lokasi maupun rekayasa akses yang bisa diterapkan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. “Kasus ini sebenarnya lebih mudah karena pilihannya banyak. Tinggal dicari solusi terbaik agar aktivitas Masyarakat di pasar tetap berjalan dan akses ibadah juga tidak terganggu,” kata dia.
Dihentikan
Menanggapi masukan dari masyarakat dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu, Pemkot Tegal menghentikan Program Car Free Night (CFN) di kompleks Alun-alun dan Jl Pancasila Kota Tegal.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan manifestasi dari pelaksanaan fungsi DPR RI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menjamin hak sosial, hak sosial, hak keagaaman.
Menurut, Ahmad Heryawan, BAM hadir sebagai upaya membantu menyelesaikan persoalan yang berkembang di masyarakat yakni persoalan Car Free Night dan pasar tiban yang berlokasi di jalan menuju Gereja Pantecosta dan Vihara.
“Semestinya persoalan ini bisa selesai di tingkat DPRD. Tapi tidak apa-apa, kami hadir untuk membantu menyelesaikan. Semoga ada jalan keluar,” ujar Ahmad Heryawan.
Menurutnya, pelaksanaan CFN justru berdampak pada penurunan pendapatan pelaku usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal.
Karena itu, kebijakan tersebut perlu dievaluasi hingga akhirnya diputuskan untuk dihentikan.
Selain CFN, BAM DPR RI juga menyoroti gangguan akses menuju Meditation Center dan Gereja Pantekosta akibat keberadaan pasar tiban di Jl. Slamet Riyadi. Ketua BAM menilai, aspirasi pengelola tempat tersebut tidak berlebihan, yakni hanya meminta akses yang tidak terganggu.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan kondisi kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila saat ini semakin padat setelah dilakukan penataan.
“Aktivitas masyarakat tidak hanya ramai pada akhir pekan, tetapi juga hampir setiap hari,” ujar Dedy, seperti dirilis tegalkota.go.id.
Pemerintah Kota Tegal dalam menangani kemacetan, kata Dedy Yon, telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di berbagai titik, seperti di kawasan eks CMJT atau JTAB, Water Leiding hingga lahan milik PT KAI di Jl. Semeru. (HS-08)


