in

Sampaikan Kritik, Fornas Bankum Nilai Pemerintah Abai Eksitensi Organisasi Bantuan Hukum

Ketua YLBH Putra Nusantara Kendal dan Pengurus Fornas Bankum, Saroji.

HALO KENDAL – Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas Bankum), sebuah wadah yang beranggotakan berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Indonesia, melayangkan kritikan terhadap Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

Kritikan dilayangkan, karena pemerintah dinilai abai dan memandang sebelah mata eksistensi OBH yang selama ini menjadi ujung tombak keadilan bagi masyarakat miskin.

Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal sekaligus Pengurus Fornas Bankum, Saroji menegaskan, proses akreditasi ketat yang dilalui oleh ribuan OBH di Indonesia seolah tidak ada harganya di mata penyelenggara bantuan hukum.

“Kami ini sudah terakreditasi resmi, mengabdi untuk bangsa, negara, dan mendampingi rakyat miskin yang buta hukum di akar rumput. Namun ironisnya, eksistensi dan keringat rekan-rekan OBH di lapangan hanya dipandang sebelah mata oleh Kemenkum RI,” ujarnya kepada awak media, Selasa (26/5/2026).

Saroji juga menyebut, adanya kontradiksi besar antara narasi yang dibangun pemerintah dengan realita yang mencekik keberlangsungan hidup OBH di berbagai daerah saat ini.

Ironisnya, pada bulan Mei ini, kontrak pemberian bantuan hukum antara OBH dan Kemenkum RI secara sepihak diubah melalui addendum yang berdampak pada pemangkasan anggaran secara drastis.

“Negara menuntut kami profesional, tapi realitanya anggaran untuk OBH justru terus mengecil. Kami mencatat terjadi pemotongan anggaran hingga 40 persen lebih melalui addendum kontrak bulan ini,” jelas Saroji.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan tersebut. Pemerintah selalu mendengung-dengungkan bahwa access to justice bagi warga miskin adalah prioritas, tapi bagaimana bisa jadi prioritas kalau anggarannya dipangkas sepihak dan jauh dari kata layak,” tandasnya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Saroji mengingatkan, masyarakat marginal yang sedang berjuang mencari keadilanlah yang paling dirugikan.

“Banyak OBH kini terpaksa membatasi kuota pendampingan karena kehabisan napas secara operasional akibat kebijakan anggaran tersebut,” ungkapnya

Oleh karena itu, YLBH Putra Nusantara Kendal, mendesak Menteri Hukum RI untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan Bantuan Hukum (Bankum) nasional.

“Kami mendesak Kemenkum RI untuk segera merevisi standar anggaran penanganan perkara dan menambah alokasinya. Tempatkan kami sebagai mitra strategis negara dalam menegakkan konstitusi, bukan sebagai objek pelaksana proyek dengan anggaran seadanya. Jangan sampai jargon ‘Negara Hukum’ hanya jadi pemanis retorika, sementara rakyat kecil tetap tersisih saat mencari keadilan,” kata Saroji.

Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti langkah Kemenkum RI yang baru-baru ini memamerkan rencana perluasan kerja sama dengan mematok target hingga 1.000 OBH, namun tidak dibarengi dengan komitmen anggaran yang berpihak.

Menurut Saroji hal itu sebagaisebuah ironi yang memalukan, program setengah hati. Di satu sisi, Kemenkum RI pamer ke publik lewat media bahwa mereka menambah kerja sama hingga 1.000 OBH sebagai bagian dari Program Reformasi Hukum.

“Logikanya, kalau kuantitas mitra ditambah, anggaran pun harus dinaikkan secara proporsional. Namun realitanya, anggaran untuk OBH yang ada justru dipangkas lewat dalih penajaman anggaran,” tambahnya.

Tidak hanya dihadapkan pada pemotongan anggaran penanganan perkara, OBH saat ini juga dibebani tugas tambahan untuk memfasilitasi program negara lainnya di tingkat desa.

OBH diwajibkan bertindak sebagai tim supervisi dan pendamping Paralegal Desa/Kelurahan, mulai dari proses pembentukan, pembinaan, hingga pelaporannya. Ironisnya, seluruh kegiatan tambahan tersebut sama sekali tidak mendapatkan dukungan anggaran dari negara.

“Pemerintah terkesan hanya mencari panggung publik dengan jargon-jargon perlindungan hukum tanpa mau memikirkan nasib operasional para advokat publik di lapangan,” pungkas Saroji.(HS)

Bank Jateng Dukung Asosiasi DPLK Dorong Industri DPLK yang Berintegritas, Modern, dan Inovatif

DPRD Semarang Dorong UMKM Naik Kelas, Fokus pada Pendampingan hingga Pemasaran Digital