HALO KENDAL – Sebanyak 5.103 petasan berbagai ukuran hasil operasi pekat Polres Kendal dimusnahkan tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah, Sabtu (20/4/024).
Pemusnahan mengambil lokasi bekas tambang galian C di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, dengan cara diurai dan diledakan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar.
Saat pemusnahan petasan, lokasi bekas galian C di Desa Protomulyo ditutup dan dijaga ketat tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal.
Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan petasan ini barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.
“Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers.
Kasat Reskrim menjelaskan, barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.
“Pemusnahan dengan cara disposal kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan di lokasi yang jauh dari pemukiman. Kita pilih bekas lokasi galian c dan juga dilakukan sterilisasi,” jelasnya.
Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap berjaga-jaga di lokasi, supaya aman dan tidak membahayakan lingkungan. (HS-06)