HALO PEMALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang mendorong kepada warga masyarakat Pemalang, untuk menggunakan layanan konsultasi hukum yang disediakan oleh Kejaksaan secara gratis.
Hal ini disampaikan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pemalang, Dian Awalina Rosilistiani, saat dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri 87’7 FM Pemalang, Kamis (20/6/2025).
“Masyarakat bisa diberikan bantuan, di kita ada layanan bantuan hukum ya dan itu gratis di setiap Kejaksaan Negeri, Kejati ataupun Kejaksaan Agung semuanya gratis,” kata dia, seperti dirilis pemalangkab.go.id.
Dikatakan masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, seperti perceraian, perwalian atau masalah waris bisa langsung pergi ke Kejaksaan untuk melakukan konsultasi hukum yang di sediakan oleh Kejaksaan dan tidak dipungut bayaran (gratis).
“Kita akan memberikan mungkin solusi terbaik kepada orang yang bertanya tersebut,” kata dia
Sementara untuk mekanisme untuk mendapat konsultasi hukum di Kejaksaan tersebut pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa masyarakat langsung saja ke kantor Kejaksaan apabila ingin mendapatkan solusi dari permasalahan hukumnya.
“Apabila masyarakat mempunyai permasalahan hukum, langsung saja ya datang ke Kejaksaan Negeri Pemalang,” kata dia. (HS-08)