HALO SEMARANG – Kota Semarang menerima 3.000 paket sembako dari Kementerian Sosial, Sabtu (19/9/2020). Hal ini sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak sosial ekonomi pandemi Covid-19.
Bantuan paket sembako reguler merupakan bantuan sembako di luar dari bantuan yang sudah ada, seperti bantuan sosial (bansos), bantuan presiden (banpres), dan bantuan sosial tunai (BST).
Bantuan sembako reguler ini berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, sarden 6 kaleng, dan mi instan 10 bungkus.
“Ini perintah Pak Menteri Sosial, sifatnya reguler. Ini sebagai bentuk kepedulian kami atas dampak ekonomi yang dirasakan warga akibat pandemi,” kata Joko Irianto, Direktur K2KRS Direktorat Pemberdayaan Sosial Kemensos, usai menyerahkan bantuan, di Balai Kota Semarang, Sabtu (19/9/2020).
Bantuan sembako reguler dari Kemensosn diterima oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara simbolis, dan disaksikan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, dan Kadinsos Kota Semarang dan para camat di Kota Semarang.
“Ke depan bantuan sembako reguler akan ditambah menjadi 5.000 paket. Semua bantuan reguler merupakan anggaran dari Kementerian Sosial. Bantuan reguler ini sifatnya menyisir bagi yang belum menerima bansos lainnya,” kata Joko.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku akan segera mendistribusikan 3.000 paket sembako reguler tersebut ke 16 kecamatan.
Bantuan tersebut menurut Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, akan sangat membantu warganya yang terimbas pandemi. Apalagi sifatnya menyisir bagi yang belum menerima atau masih membutuhkan.
“Penerima bantuan akan lebih tepat. Karena ini disaksikan para camat. Jangan sampai ada yang sudah terima bilangnya belum,” tegasnya.
Kementerian Sosial selain menyerahkan paket sembako reguler di Kota Semarang, secara serentak juga diserahkan di daerah lainnya.
Seperti di Kota Surakarta 1.000 paket, Kabupaten Klaten 2.000 paket, Kabupaten Sragen 500 paket, dan Jogjakarta 500 paket. Total hari itu ada 7.000 paket sembako reguler dalam sehari diserahkan.(HS)