HALO SEMARANG – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengimbŕau kepada pengelola tempat wisata, menjelang hari libur nasional atau cuti bersama peringatan Tahun Baru Imlek yang ditetapkan pemerintah pada 22-23 Januari mendatang, untuk memberikan servis atau pelayanan yang terbaik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Semarang.
Sisi pelayanan ini, menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo sangat penting, apalagi saat ini Kota Semarang menjadi destinasi wisata dan jujugan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Semarang menyuguhkan spot menarik bagi pelancong yang menghabiskan waktu liburan mereka. Seperti di museum Lawang Sewu, Kelenteng Sampo kong, Kotalama dan wisata lainnya. Harapannya, pengelola bisa berbuat terbaik bagi mereka selama berada di sini,” terang Rahmulyo Adi Wibowo, Rabu (18/1/2023).
Ditambahkan dia, meski hal itu terlihat sepele, namun justru akan menjadi masalah besar jika pengelola tidak profesional.
“Misalnya, harga makanan yang dipatok terlalu tinggi, saya harapkan sewajarnya saja, jangan ambil kesempatan untuk mremo mumpung dikunjungi wisatawan, nantinya akan berdampak pada image jelek bagi kita. Selain itu, yang perlu diperhatikan pengelola adalah kebersihan di tempat wisata dijaga. Seperti kamar mandi, itu adalah hal kecil, tapi kalau pengunjung tidak berkenan juga bisa menjadi persoalan besar,” ujarnya.
Disamping itu, lanjut Rahmulyo, keberadaan parkir liar yang masih beroperasi, harusnya diawasi dengan ketat oleh Dinas Perhubungan atau Dishub.
“Jangan sampai ada kendaraan wisatawan saat parkir dikenakan tarif mahal di atas ketentuan yang ada. Tidak sesuai dengan Perwal Kota Semarang bahwa tarif retribusi parkir di tepi jalan, dan tempat rekreasi atau wisata, yaitu Rp 2 ribu -sampai Rp 3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu untuk roda empat,” terangnya.
Sedangkan untuk roda enam atau lebih dikenakan tarif sekitar Rp 15 ribu.
“Ini sesuai perwal Nomor 37 tahun 2021, kalau ditarik diatas ketentuan tersebut, nanti bisa buat wisatawan enggan berkunjung lagi. Terutama di parkir di tempat- tempat wisata, baik roda empat atau bus yang membawa wisatawan. Diharapkan, aturan yang sudah dibuat pemerintah didukung oleh semua masyarakat. Pelayanan bagi wisatawan tidak hanya dari pengelola wisata saja tapi didukung masyarakat sehingga berjalan baik. Kita kedatangan tamu, sebagai tuan rumah masyarakat bisa berikan terbaik untuk tamu kita,”pungkasnya. (HS-06)