in

KONI Semarang Cek Keabsahan Cabor, Pastikan Tak Ada Masalah saat Porprov

Keabsahan organisasi tiap cabang olahraga diperiksa KONI Kota Semarang untuk menghadapi Porprov Jateng.

HALO SEMARANG – KONI Kota Semarang mengecek keabsahan organisasi atau masa berlaku periode kepengurusan di tiap cabang olahraga (cabor). Hal ini sangat penting untuk menghadapi babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng XVII.

KONI Kota Semarang memastian tak ingin ada masalah saat event olahraga empat tahunan itu. Keabsahan tersebut salah satu syarat bagi cabang olahraga mengikuti babak pra-porprov pada 2025 ini.

“Keabsahan kepengurusan ini syarat mutlak bagi cabang olahraga untuk mengikuti babak kualifikasi Porprov Jateng XVII pada 2025 ini. Karena itu, kami melakukan pendataan masa berlaku kepengurusan. Jangan sampai terjadi masalah tidak bisa mengikuti karena permasalahan keabsahan ini,” ujar Wakil Ketua Umum I KONI Kota Semarang Helly Sulistyanto di Semarang, Kamis (7/8/2025).

Pihaknya sudah sudah melakukan monitoring organisasi cabang olahraga pada 30-31 Juli 2025 lalu. Hasil dari monitoring tersebut, ada beberapa cabang olahraga belum sepenuhnya sah dan telah lewat masa berlaku kepengurusan. Hal tersebut menjadi perhatian serius dari KONI Kota Semarang agar cabang olahraga segera melakukan pembaharuan masa berlaku kepengurusan.

“Belum sepenuhnya sah artinya, sudah melakukan musyawarah kota (Muskot) tapi belum mendapatkan SK masa bhakti dari pengurus provinsi masing-masing. Karena itu, kami terus mengingatkan cabang olahraga segera mengurus keabsahan. Yang benar-benar kami perhatikan, SK organisasi kadaluarsa tapi belum melakukan muskot,” ucap Helly.

Sementara itu, Kabid Organisasi KONI Kota Semarang, Herning P Utaryo mendorong agar cabang olahraga segera melakukan pembaharuan keabsahan organisasi. Monitoring ini agar KONI Kota Semarang memetakan berapa cabang olahraga yang keabsahannya terkendala.

“Dengan monitoring ini, kami bisa mengetahui kendala cabang olahraga dalam bidang organisasi. Kenapa mereka belum melakukan muskot. Kenapa belum mendapat SK kepengurusan dari pengprov. Ini langkah awal. Kami berkala akan melakukan monitoring ke cabang olahraga. Kami cek tempat kantor sekretariat,” tandasnya.

Dia berharap, setelah monitoring ini cabang olahraga bergerak agar organisasi sah menurut AD/ART masing-masing dan KONI. (HS-06)

Puji Bidan yang Berenang Sebrangi Sungai Demi Obati Pasien, Puan Maharani : Negara Tidak Boleh Membiarkan

PHRI dan Dinarpus Kendal Sepakat Meningkatkan Literasi Masyarakat