in

PHRI dan Dinarpus Kendal Sepakat Meningkatkan Literasi Masyarakat

Pengurus dan anggota PHRI bersama Kepala Dinarpus Kendal serta Dandim Kendal, usai penandatanganan MoU dalam upaya menarik minat baca masyarakat, yang digelar di Legenda Catering Boja, Kendal, Rabu (6/8/2025).

HALO KENDAL – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam upaya menarik minat baca atau literasi masyarakat, yang digelar di Legenda Catering Boja, Kendal, Rabu (6/8/2025).

Penandatangan MoU oleh Ketua PHRI Kendal, Cahyanto dengan Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, dan disaksikan Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Bagus Setyawan, Danramil Boja, Kapolsek Boja, serta pengurus dan anggota PHRI Kendal.

“Kami sangat berterima kasih dengan pengurus dan anggota PHRI Kabupaten Kendal yang telah merespon dengan baik dan cepat permohonan kami terkait kolaborasi dengan pengusaha hotel, restoran dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Kendal dalam upaya meningkatkan minat baca atau literasi masyarakat,” ungkap Wahyu Yusuf Akhmadi.

Selain itu, lanjutnya, ada manfaat dari kerja sama yang dijalin, yaitu bagi masyarakat anggota Perpusda Kendal bisa mendapatkan potongan harga, saat berkegiatan di tempat anggota PHRI Kendal.

“Kami juga berharap dengan perjanjian MoU ini ada manfaat lebih bagi masyarakat yang telah menjadi anggota Perpusda Kendal. Salah satunya saat berkegiatan di tempat usaha PHRI, misalnya seperti diskon dan sejenisnya,” imbuh Wahyu..

Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa anggota PHRI yang spontan beraksi nyata melaksanakan kerja sama teknis dengan Dinarpus Kendal, yaitu Satu Kata Cafe, Rumah Makan Bu Lumintu, dan Kolam Renang Tirto Arum.

“Satu Kata Eatery dan Roastery Kendal di bulan Agustus 2025 memberikan diskon spesial sebesar 10 persen bagi masyarakat yang memiliki kartu anggota Perpusda Kendal. Rumah Makan Bu Lumintu memberikan diskon spesial sebesar 10 persen di bulan Agustus 2025 ini. Sedangkan Kolam Renang Tirto Arum Kendal selama bulan Agustus 2025 memberikan diskon spesial sebesar 17 persen untuk tiket masuk kolam renang, dan diskon sebesar 10 persen mulai tanggal 1 September 2025 sampai dengan 31 Juli 2026,” beber Wahyu.

“Tentunya manfaat itu dapat dinikmati jika memiliki Kartu Anggota Perpusda Kendal. Kami sedang berupaya terus mendorong partisipasi kegiatan usaha lainnya dibawah naungan PHRI,” imbuhnya.

Selain kartu anggota fisik, jelas Wahyu, saat ini Perpusda Kendal juga tengah mengembangkan kartu anggota digital.

“Hal itu merupakan inovasi berupa versi elektronik dari kartu keanggotaan yang dapat disimpan dan diakses melalui perangkat digital seperti ponsel pintar yang menawarkan berbagai manfaat seperti kemudahan akses, pengurangan biaya, dan peningkatan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Kendal, Cahyanto mengatakan, dengan penandatanganan kerja sama, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran berkelanjutan bagi sumber daya manusia (SDM) pengurus maupun anggota PHRI Kendal melalui budaya literasi.

Selain itu peningkatan minat baca perlu didukung dengan berbagai konten kreativitas digitalisasi sebagai wujud upaya bersama di era gempuran teknologi dan informasi.

“Jadi para pemilik hotel, restoran, warung atau rumah makan, kafe, objek wisata dan lain-lain yang ada di Kabupaten Kendal, mendapatkan fasilitasi akses ke sumber daya dan informasi yang dibutuhkan, seperti studi kasus, artikel, atau video pembelajaran. Itu bisa menjadi evaluasi terhadap peningkatan kinerja dan bisnis,” ujar Cahyanto.

Manfaat berikutnya, dirinya menyebut bisa mempromosikan produk atau usaha pengurus dan anggota PHRI yang dituangkan dalam berbagai bentuk kerja sama. Selanjutnya, mendapatkan pendampingan pengelolaan pojok baca, yang nantinya ada di tempat usaha pengurus dan anggota PHRI.

“Bekerja sama dengan perpustakaan dapat meningkatkan citra hotel, restoran atau rumah makan, kafe dan lain-lain sebagai tempat yang peduli pendidikan dan budaya. Selain itu, bisa mengadakan kegiatan bersama, yang bisa saling mempromosikan tempat masing-masing melalui media sosial atau media lain,” imbuhnya. (HS-06)

 

KONI Semarang Cek Keabsahan Cabor, Pastikan Tak Ada Masalah saat Porprov

Kejari Kota Semarang Tangkap DPO 12 Tahun Kasus Penipuan Properti