in

Kakorlantas Minta BUMN dan Pelaksana Proyek Pembangunan Tak Gunakan Angkutan ODOL

Personel satlantas mengecek angkutan barang, terkait odol. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Korlantas Polri berupaya mencegah penggunaan kendaraan angkutan barang hingga kelebihan muatan atau disebut over dimension and over loading (Odol).

Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, seperti dirilis humas.polri.go.id, Senin (2/6/2025).

Agus Suryonugroho mengatakan pihaknya telah menginstruksikan para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di jajaran polda di seluruh Indonesia, untuk melakukan pendekatan proaktif kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing, untuk memastikan mereka tidak lagi menggunakan rekanan kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.

“Praktik over dimension and over loading bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan,” kata dia.

Langkah Strategis yang diarahkan Kakorlantas antara lain, pendataan dan audit angkutan.

Dirlantas juga diminta mendata rekanan transportasi tiap BUMN/proyek strategis dan memeriksa kepatuhan dimensi serta beban.

Para Dirlantas jajaran juga diminta terus melakukan sosialisasi Intensif. Penyuluhan bersama Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek.

Selain itu, Dirlantas diminta memfasilitasi memorandum of commitment, antara BUMN/proyek dan Polri untuk hanya memakai armada berstandar.

Pemerintah menargetkan Indonesia segera bebas over dimension and over loading pada akhir tahun 2025.

Instruksi terbaru Kakorlantas memacu sinergi tiga pilar, yakni, pemerintah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum untuk mengejar tenggat tersebut.

Kakorlantas mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk, melakukan pergantian armada sesuai spesifikasi.

Melatih pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan. Memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban secara real-time.

“Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan. Dengan dukungan penuh BUMN dan proyek pembangunan, visi menuju zero Over Dimension and Over Loading bukan lagi slogan, melainkan keniscayaan,” tegas Agus Suryo. (HS-08)

5 Tips Aman Melindungi Data Pribadi di Smartphone

Jemaah Haji Indonesia Dapat Pelayanan dengan Kelas Terendah, DPR Sebut Harusnya Bisa Dekati ONH Plus