HALO SEMARANG – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, M Sodri menanggapi terkait pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Semarang selama bulan suci Ramadan. Pihaknya meminta Pemkot Semarang, termasuk ASN tidak mengurangi pelayanannya di masyarakat. Bahkan, diharapkan adanya kebijakan dan toleransi pengurangan jam kerja ASN tidak menganggu kinerja dan tetap memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat.
“Justru dengan berpuasa, kami harapkan ASN tetap produktif untuk bekerja. Kami tetap berharap Pemkot Semarang tidak surut melayani masyarakat,” terangnya, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, Pemkot Semarang harus memberikan pelayanan yang prima meski dalam kondisi puasa. “Jangan sampai karena alasan berpuasa pelayanan menjadi mengendor. Dan lebih baiknya pelayanan atau bekerja diniatkan sekaligus untuk ibadah,” imbuhnya.
Sebelumya, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin menjelaskan, adanya pengurangan waktu kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama Ramadan 1444 Hijriah, yang menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat. Lalu, aturan tersebut diturunkan lagi di tingkat kota dengan surat edaran bernomor B/1606/061.2/III/2023, yaitu bahwa pada hari Senin – Kamis waktu kerja ASN pukul 08.00 WIB- 15.15 WIB. Sementara pada hari Jumat pukul 08.00 WIB – 11.30 WIB.
“Untuk jam istirahat Senin hingga Kamis, diberikan pada pukul 12.00-12.30 WIB. Tentu pengurangan waktu kerja tidak akan mengurangi kualitas pelayanan Pemerintah Kota Semarang,” terang Iswar.
Pihaknya juga menyebut jika ASN Kota Semarang telah memiliki komitmen akan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Apalagi nanti jelang akhir Ramadan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan Pemerintah Kota Semarang akan meningkat. Misalnya, untuk pengurusan kependudukan dan lainnya,” tegasnya.(HS)