in

Invasi Rusia ke Ukraina Tingkatkan Krisis Kekerasan pada Perempuan

 

HALO SEMARANG – Invasi Rusia ke Ukraina telah meningkatkan kasus kekerasan seksual bagi perempuan dan anak perempuan.

JurFem, Asosiasi Pengacara Wanita di Ukraina pun harus berjuang lebih kuat, untuk melawan gelombang kekerasan berbasis gender tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu pendiri JurFem, Asosiasi Pengacara Wanita Ukraina, Hrystyna Kit, seperti dirilis news.un.org, belum lama ini.

Menurut Hrystyna Kit, invasi Rusia ke Ukraina telah membuat warga Ukraina di seluruh negeri semakin tidak aman.

Tak hanya bagi kaum lelaki, perempuan dan anak perempuan, bahkan menghadapi risiko mengalami kekerasan dua kali lipat.

“Tidak diragukan lagi, bahwa tidak ada yang merasa aman karena perang Rusia melawan Ukraina,” kata Kit.

Menurut dia, perempuan dan anak perempuan menjadi semakin tidak terlindungi dari kekerasan berbasis gender.

“Pemerkosaan, biasanya pemerkosaan beramai-ramai, penyiksaan seksual, penelanjangan paksa, dan bentuk pelecehan lainnya, telah didokumentasikan oleh jurnalis, organisasi hak asasi manusia, dan lembaga penegak hukum,” kata dia.

Kit mengakui skala sebenarnya dari kekerasan ini belum diketahui. Namun dia memastikan, dampak buruk dari situasi semacam ini akan bertahan lama.

“Kita harus menghadapi konsekuensi dari kekerasan seksual terkait konflik selama bertahun-tahun yang akan datang,” kata dia.

Tak hanya oleh orang lain, perempuan dan anak perempuan di Ukraina, juga menghadapi kekerasan di dalam rumah tangga.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau seksual terhadap perempuan, khususnya di tempat umum, juga belum hilang,” catatnya.

Konflik yang sedang berlangsung telah membuat kehidupan menjadi jauh lebih sulit. “Sulit untuk bergerak maju dalam perang melawan kekerasan terhadap perempuan ketika Anda hidup dalam keadaan perang dan berjuang untuk hidup Anda dan kehidupan anak-anak Anda setiap hari,” kata dia.

Menjembatani Kesenjangan

Kit yang memulai karir hukumnya pada 2007, melihat kesenjangan kritis dalam bantuan hukum bagi para penyintas kekerasan dalam rumah tangga.

“Tidak banyak pengacara yang mau menangani kasus seperti itu, karena ini sering kali merupakan kejahatan laten,” katanya.

Kekerasan dalam rumah tangga biasanya dianggap sebagai masalah pribadi, dan sistem hukum cenderung mengalihkan tanggung jawab untuk menangani kasus semacam itu kepada para korban itu sendiri.

“Saya ingin diri saya sendiri, serta perempuan dan anak perempuan lainnya di Ukraina, merasa aman dan mengetahui bahwa jika hak mereka dilanggar, mereka akan menerima perlindungan yang efektif, tanpa prasangka, diskriminasi, atau stigma,” kata dia.

Pada 2017, dia mengambil langkah besar menuju tujuan ini dengan mendirikan JurFem.

Pekerjaan organisasi baru-baru ini dibentuk oleh krisis yang sedang berlangsung: berkolaborasi dengan mitra untuk memastikan korban kekerasan seksual terkait konflik menerima perlindungan dan dukungan dari penegak hukum dan penyedia layanan. Mereka juga telah memberikan bantuan hukum langsung kepada para penyintas, meluncurkan hotline bantuan hukum pada bulan April.

“Adalah mungkin untuk mengubah pendekatan kami dalam menyelidiki kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual hanya melalui pengalaman dan praktik,” kata Kit.

Bahkan perlindungan hukum terkuat pun tidak dapat meyakinkan polisi atau hakim untuk mempercayai orang yang selamat.

Tetapi dengan berkomunikasi dengan lembaga penegak hukum dan pengadilan, “pengacara JurFem dapat mematahkan stereotip yang ada dan memastikan akses keadilan bagi para korban.” (HS-08)

Jelang Natal dan Tahun Baru, Bulog Pastikan Beras Melimpah

Kepala BNPT RI Ajak Pramuka Tingkatkan Ketahanan Terhadap Propaganda Destruktif