HALO BATANG – Hanya beberapa jam setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter, Jumat (18/3/2022), komoditas tersebut menghilang di pasar tradisional di Kabupaten Batang.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Batang Wihaji, seusai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) minyak goreng curah di Pasar Batang dan Pasar Subah, Kabupaten Batang, Jumat (18/3/2022).
“Saya ini lagi pusing, mulai jam 00.00 dini hari ditetapkan untuk HET curah Rp14 ribu per liter. Tapi di lapangan sudah tidak ada minyak goreng curah,” katanya, seperti dirilis Batangkab.go.id.
Kalau pun ada, harganya naiknya luar biasa mencapai Rp 20 ribu per liter.
“Kulakannya Rp 296 ribu untuk 16,5 kilogram. Kalau dijual minimal Rp19 ribu per liter. Kalau mencari untung untuk bungkus plastik dan sebagainya tidak masuk akal dan bakul rugi. Oleh karena itu, kita pastikan menindaklanjuti dengan bersurat ke Pemprov Jateng, untuk bisa dilakukan oparasi pasar,” jelasnya.
Dia meminta, dalam operasi pasar tidak menyasar konsumen atau pembeli, tetapi menyasar pedagang di pasar-pasar tradisional.
“Saya minta ke Provinsi, apabila ada barang untuk melakukan operasi pasar di Batang untuk para pedagang. Biar pedagang bisa jual ke rakyat dengan harga yang sama. Kalau hari ini harganya ngunci dari Rp 20 ribu per liter sampai Rp 23 ribu per liter,” ungkapnya.
Sementara itu, pedagang minyak goreng di Pasar induk Batang, Mukti (45) mengaku menjual minyak goreng per liter Rp 20 ribu. Ia pun mengatakan kalau harga kulakannya sudah mahal, yakni Rp 300 ribu untuk 18 liter.
Ia pun menambahkan kalau minyak goreng curah sudah tidak ada sejak minggu ini. “Saat ini saya tidak lagi jual minyak goreng curah, karena sudah kehabisan stok,” kata dia.
Ulah Mafia
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, menuding kelangkaan minyak goreng ini akibat ulah mafia dan spekulan yang mengambil untung.
Akal-akalan mafia ini, menurut dia menyebabkan berbagai kebijakan yang telah dibuat Pemerintah menjadi tidak efektif.
“Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” ucapnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3).
Lutfi mengaku memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang, untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng. Menurutnya kebijakan yang bisa dia lakukan, hanya sebatas mengatur pasokan.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan tersebut.
“Kami punya datanya, tetapi saat ini sedang diperiksa oleh polisi, oleh Satgas Pangan, tetapi keadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak,” imbuhnya.
Lutfi juga memastikan, para mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan akan ditangkap dan nama-nama calon tersangka akan dipublikasikan, Senin (21/3/2022).
Menurut dia, modus yang digunakan mafia ini berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Ada yang mengalihkan minyak goreng subsidi ke minyak industri, melakukan ekspor, atau melakukan pengemasan ulang.
Mendag juga menyatakan telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng tersebut ke pihak kepolisian. Namun Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama mereka. (HS-08)