in

Hendi Siap Tanggung Kerugian Pengamen Angklung Kota Lama

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menemui seniman angklung Kota Lama di Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda, Senin (14/10/2019).

 

HALO SEMARANG – Pasca mendapat laporan adanya kerusakan alat musik kelompok pengamen angklung pasca dilakukan penertiban di Kota Lama Semarang, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi bertemu pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perseolan tersebut. Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi pun menemui para seniman angklung itu di kantornya, Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda, Senin (14/10/2019).

Setelah sebelumnya memberikan undangan terbuka melalui media sosial, Hendi merasa perlu untuk berkomunikasi langsung agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ewank yang mewakili kelompok pengamen angklung menjelaskan kepada Hendi, dirinya pertama kali mengetahui alat musik yang dimilikinya dan teman-temannya rusak saat mengecek ke kantor Satpol PP.

“Saat ini barangnya masih ada di sana, kemarin kami ke sana izin mau lihat barangnya. Kemudian kami lihat kondisinya rusak,” jelas Ewank mewakili teman- temannya.

Terkait hal tersebut Hendi mempersilakan Ewank bersama dengan teman-temannya untuk mengambil alat musik angklung yang saat ini ada di Satpol PP pada hari Jumat. “Ya sudah Jumat besok diambil, terus diperbaiki di mana, atau dibawa ke sini biar saya yang perbaiki juga tidak apa-apa. Itu nanti semua saya yang bayar,” jawab Wali Kota Semarang tersebut.

“Kalau sudah diperbaiki, selanjutnya dipikirkan bagaimana caranya sedulur-sedulur bisa berekspresi di Kota Lama tapi berizin. Sebab kalau tidak ada izinnya jadi tidak tertib, semua ingin main di Kota Lama nanti tidak tertata lagi,” jelas Hendi.

Mendegar penjelasan Hendi, Ewank bersama dan teman-temannya pun senang dengan solusi yang ditawarkan oleh Wali Kota Semarang itu. Ewank juga berharap dapat segera bermain kembali di Kota Lama karena telah mendaftarkan diri di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang. Dirinya bahkan mengaku sudah mendapatkan kartu identitas dari Disbudpar, yang kemudian tinggal menunggu alat musiknya kembali untuk bisa kembali memainkan angklungnya.

Dalam kesempatan itu, Hendi juga meminta kepada Disbudpar untuk bisa cermat dalam menata pelaku seni di kawasan wisata, agar kemudian bisa membuat wisatawan juga nyaman.

“Saya minta Disbudpar untuk segera bisa mengatur, kalau memang sampai saat ini yang mendaftarkan untuk mendapat izin baru sembilan, ya sudah itu langsung diatur. Bisa tempatnya digilir, bisa juga waktunya juga gantian, yang pasti jangan sampai ada yang masih beraktifitas di Traffic Light karena tidak terakomodir,” tekannya.(HS)

Tali Asih Dari Kemensos Batal Cair, Lokalisasi Sunan Kuning Tetap Ditutup 18 Oktober

Tahun Depan, Pemprov Jateng Siap Bentuk Satgas Sampah di Setiap Desa