in

Gelar Uji Publik, KPU Batang Sebut Susunan Dapil Pemilu 2024 Tak Berubah

Uji publik oleh KPU Batang, di Tirta Asri Limpung, Kecamatan Limpung, Kamis (15/12/2022). Uji publik untuk membahas susunan daerah pemilihan di wilayah itu. (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Susunan daerah pemilihan (dapil) yang dirancang untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Batang, masih sama dengan dapil dari Pemilu sebelumnya dan tidak menyalahi aturan.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang, Aris Setyabudi, setelah menjadi setelah menjadi pembicara utama, dalam kegiatan uji publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, di Tirta Asri Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Kamis (15/12/2022).

Uji publik ini merupakan salah satu bagian dari tahapan penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Batang.

Aris Setyabudi juga mengatakan, pihaknya telah menyusun rancangan Dapil dan sudah diumumkan beberapa waktu lalu.

“Memang saat itu belum ada tanggapan. Tapi setelah stakeholder mendengar, dapil yang dirancang saat ini untuk Pemilu 2024, masih merupakan dapil dari Pemilu sebelumnya dan tidak menyalahi aturan, maka sebagian besar dari mereka menyetujuinya,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Ia menerangkan, setelah uji publik, hasilnya disampaikan ke KPU RI. Baru setelah itu KPU RI yang akan menetapkan rancangan berikutnya.

Meskipun penetapan Dapil tingkat kabupaten/kota selesai, namun masih ada beberapa tahapan lainnya yang harus ditempuh.

“Ada perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang belum lama ini sudah mengikuti tes wawancara. Dilanjutkan dengan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai 18 Desember mendatang,” kata dia.

Tahapan selanjutnya pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 30 Desember 2022 hingga 2023 mendatang, kami mulai melakukan verifikasi dukungan persyaratan calon DPD.

DPD berada dalam ranah KPU Jawa Tengah. Hal itu karena daerah pemilihannya berdasarkan Dapil provinsi.

“Tapi kalau ada warga Kabupaten Batang yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD, setidaknya mendapatkan dukungan minimal 5 ribu atau 18 kabupaten / kota se-Jawa Tengah,” ujar dia.

Peserta diikuti para Camat, Kapolsek dan Koramil di wilayah timur dan selatan serta Panwascam se-Kabupaten Batang dan ormas  kepemudaan. (HS-08)

Kalapas Eks Karesidenan Pekalongan Beradu Masak Sayur Lodeh di Batang

Beri Perlindungan pada Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Batang Gandeng BPJS