in

Gelar Musrenbangdes, APBDes Pucangrejo Ditetapkan 40 Persen untuk BLT-DD

Acara Musrenbangdes Pucangrejo Tahun 2022, di Balai Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Rabu (26/1/2022)

HALO KENDAL – Pemerintah Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2022 dan Musrenbang 2023 di Balaidesa setempat, Rabu (26/1/2022).

Musrenbangdes digelar dengan tujuan menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang.

Acara yang dipimpin Kepala Desa Pucangrejo, Agus Riyanto tersebut, dihadiri oleh Camat Gemuh, M Nur Fatoni, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pucangrejo, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), serta melibatkan beberapa unsur masyarakat juga Organisasi Masyarakat.

Kepala Desa Pucangrejo, Agus Riyanto mengatakan, Musrenbang dilaksanakan dengan merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014, tentang pedoman pembangunan Desa.

“Selain itu juga berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020, tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” terang Agus.

Dijelaskan, desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.

“Jadi musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 nanti merupakan usulan-usulan kegiatan yang akan menggunakan APBD. Kemudian usulan-usulan tersebut akan diteruskan ke tingkat Kabupaten melalui kecamatan,” jelas Agus.

Dia mengungkapkan, pihaknya terus berusaha untuk bisa menjalankan pembangunan sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi warga.

“Di antaranya kami bangun rabat beton dan juga saluran irigasi di beberapa wilayah. Yakni wilayah RT 1 RW 4, dengan panjang 67,5 meter. Kemudian di RW dengan 147 meter, sedangkan di RT 1 RW 1 dengan panjang 113 meter juga pengaspalan jalan di RW 5 sepanjang 330 meter. Selain itu juga ada pembangunan irigasi dan lainnya,” paparnya.

Untuk kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun lalu, namun belum sepenuhnya terealisasi, menurut Agus, dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari pemerintah terkait dengan refocusing anggaran.

“Sehingga kegiatan-kegiatan dimaksud menjadi prioritas kegiatan di tahun 2022 ini,” imbuhnya.

Ada yang menarik dalam acara Musrenbang kali ini, yakni Kepala Desa Pucangrejo mengangkat staf khusus yang mempunyai tugas untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan khusus. Selain itu juga diangkat Ketua TP PKK Desa Pucangrejo.

Camat Gemuh M Nur Fatoni dalam sambutannya mengatakan, tahapan yang krusial untuk menjamin bahwa APBDesa berpihak pada aspirasi rakyat adalah perencanaan pembangunan desa yang diawali dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDesa).

APBDesa adalah dokumen publik yang seharusnya dikelola secara partisipatif. Warga yang hakikatnya pemilik kekuasaan tertinggi harus diajak bicara bagaimana mengelola anggaran desa, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

“Jika hal ini dilakukan secara baik maka masyarakat desa akan semakin percaya dan yakin bahwa kepentingan publiklah yang menjadi prioritas pembangunan bukan kepentingan aparat,” terang Fatoni.

Dijelaskan, perencanaan yang disusun di desa harus disesuaikan dengan potensi yang ada di desa. Baik potensi sumber daya manusianya maupun sumber daya alamnya.

“Saya lihat ini sudah bagus dan mewakili masyarakat. Karena Musrenbang desa seharusnya seperti ini. Semua elemen masyarakat dilibatkan. Selain BPD dan perangkat, juga ada dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT dan RW serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan,” papar Fatoni.

Ia pun menekankan, semangat yang harus dikedepankan adalah pembangunan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Hal ini menurut Fatoni, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat desa.

“Termasuk di dalamnya adalah mengurangi kemiskinan yang selalu menjadi isu hangat di pemerintahan. Visi dan keyakinan seorang kepala desa harus mengarah kepada penanggulangan kemiskinan dan mencapai kesejahteraan rakyat desa,” jelasnya

Oleh karena itu, lanjut Fatoni, perencanaan desa (APBDesa) menjadi instrumen penting bagi kesejahteraan warga desa. Karena perencanaan tersebut akan terimplementasi dalam APBDesa yang kemudian akan terprogram menjadi kegiatan-kegiatan yang strategis di desa tersebut.

Menurutnya, perencanaan yang baik adalah perencanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Karena artisipasi masyarakat dalam perencanaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jadi masyarakat dapat terlibat, tidak hanya dalam dalam proses perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban pembangunan dengan dana APBD maupun APBDesa,” pungkas Fatoni.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Desa Khusus, Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022.

Alokasi APBDes Pucangrejo ditetapkan 40 persen untuk BLT DD, Ketahanan Pangan 20 persen, dan delapan persen untuk penanganan Covid, serta sisanya untuk keperluan lain sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Sementara penetapan penerima BLT-DD Pucangrejo tahun anggaran 2022 sebesar 40 persen tersebut, terjadi peningkatan jumlah penerima. Yakni dari jumlah sebelumnya ada 70 KPM, kini menjadi 103 KPM, dengan masing-masing menerima Rp 300 ribu per bulan. (HS-06).

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Semarang Tunggu Regulasi Pusat

Hebat, Anak Petani Kendal Raih Penghargaan Indonesia Award Magazine