in

Explore Gunung Muria Bersama Bupati Kudus Berujung Duka, Seorang Pendaki Meninggal di Jalur Puncak 29

Kegiatan Explore Gunung Muria Chapter Puncak 29 yang diikuti sekitar 600 peserta bersama Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, Sabtu (18/7/2026).

HALO KUDUS – Kegiatan Explore Gunung Muria Chapter Puncak 29 yang diikuti sekitar 600 peserta bersama Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Sabtu (18/7/2026), berakhir duka. Seorang peserta pendakian dilaporkan meninggal dunia saat berada di jalur menuju Puncak 29, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Korban diketahui bernama Lucky Pramudji (62), warga Jalan KH Achmad Dahlan Nomor 6A, Desa Kerjasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sebenarnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Pos 3 dan disarankan oleh tim medis untuk menghentikan pendakian karena kondisi fisiknya dinilai tidak memungkinkan.

Namun, imbauan tersebut tidak diikuti. Korban memilih tetap melanjutkan perjalanan menuju puncak bersama rombongan peserta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di jalur pendakian Gunung Muria, tepatnya di antara Pos 5 (Petilasan Eyang Pandu) menuju Pos 6 di kawasan Dukuh Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog.

Sebelumnya, korban melakukan registrasi sebagai peserta sekitar pukul 07.30 WIB sebelum memulai pendakian melalui jalur resmi Basecamp Semliro.

Saat tiba di Pos 3, korban beristirahat sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis yang disiagakan selama kegiatan berlangsung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kondisi fisik korban dinilai melemah sehingga dokter menyarankan agar ia tidak meneruskan pendakian demi alasan keselamatan.

Meski telah mendapat peringatan tersebut, korban tetap memilih melanjutkan perjalanan menuju Puncak 29.

Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah melewati Pos 5 menuju Pos 6, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri. Seorang saksi yang mengetahui kejadian itu segera meminta bantuan kepada petugas di Pos 6.

Tim Medical Adventure yang dipimpin dr Diah Ayu bersama personel BPBD Kudus langsung menuju lokasi untuk memberikan pertolongan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia karena tidak ditemukan denyut nadi maupun tanda-tanda kehidupan.

Selanjutnya, jenazah dievakuasi menuju Balai Desa Rahtawu untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh Unit Inafis Satreskrim Polres Kudus bersama Kepala Puskesmas Gondosari, dr Wahyu Besar.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat faktor usia yang sudah lanjut serta kelelahan selama melakukan pendakian.

Usai proses pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kegiatan Explore Gunung Muria Chapter Puncak 29 merupakan agenda promosi wisata alam yang dimulai dari Basecamp Semliro menuju Puncak 29. Selain Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, kegiatan tersebut juga diikuti Dandim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie, Komandan Brigif TP 43/Muria, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta ratusan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya memperkenalkan berbagai destinasi pendakian di Pegunungan Muria sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.

“Kabupaten Kudus memiliki banyak puncak yang indah, seperti Puncak 29, Argo Jembangan, Argo Piloso, Songgo Langit, dan lainnya. Potensi ini harus terus dikenalkan agar semakin banyak wisatawan berkunjung sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujar Bupati Sam’ani.

Dirinya juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga kelestarian kawasan Gunung Muria dengan tidak membuang sampah sembarangan maupun merusak lingkungan selama melakukan aktivitas pendakian.

Bupati menegaskan, pengembangan wisata alam harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian ekosistem agar keindahan Pegunungan Muria tetap terjaga untuk generasi mendatang.(HS)

Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Surakarta Razia 10 Motor Berknalpot Brong

Anggota DPRD Jateng, Muhammad Farchan: Legislasi Harus Seimbangkan Kepentingan Partai dan Aspirasi Rakyat