HALO PEMALANG – Sebanyak 35 nelayan di Desa Asemdoyong Kecamatan Taman, menerima Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SJJD) dan Izin Komunikasi Perizinan Radio Perikanan (Ikran) dari Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang, baru-baru ini.
Sertifikat tersebut diberikan setelah mereka dinyatakan lulus mengikuti bimbingan teknis SJJD dan Ikran, yang sudah dilaksanakan pada beberapa minggu sebelumnya.
Kasubag Umum Balmon Kelas I Semarang, Sutrisno menyampaikan terima kasih kepada para nelayan Asemdoyong, yang sampai saat penyerahan sertifikat izin komunikasi perikanan masih tetap semangat.
Selanjutnya Tresno berharap, mereka akan melakukan kegiatan komunikasi sesuai dengan frekuensi yang sudah di berikan.
Ucapan yang sama juga disampaikan Trisno kepada Pj. Kepala Desa Asemdoyong Edy Siswanto yang telah menyeleggarakan acara tersebut.
Senada dengan Sutrisno, Kesubtim Sarana Prasarana Monitoring dan layanan, Balmon Kelas I Semarang Amirah Syata menjelaskan, sertifikat Ikran yang diterbitkan, merupakan wujud pengakuan negara kepada nelayan bahwa mereka sudah layak mendapatkan izin.
Harapannya mereka dapat menggunakan frekuensi sesuai dengan alokasi frekuensi yang sudah ditetapkan dalam izin, sedangkan output yang diharapkan adalah penggunaan frekuensi secara tertib.
Sementara itu, Ketua Orari Lokal Kabupaten Pemalang, HAY Prabowo (YC2KQT) mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan Balmon, untuk menggelar bimbingan teknis, kepada nelayan hingga mereka mendaapatkan izin.
Kini nelayan peserta bimtek telah memiliki frekuensi tertentu, sehingga mereka diharapkan dapat mentaati dalam komunikasi di batas-batas frekuensi yang sudah ditentukan.
“Untuk ke depan sudah direncakan, yang belum punya izin nanti kita adakan lagi secara mandiri. Nanti kita akan mengundang Balmon. Tidak hanya di Asemdoyong tapi di wilayah pantura,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya bimtek para nelayan akan menggunakan frekuensi dengan disiplin.
Serah terima SJJD dan Ikran, dilakukan secara simbolis kepada perwakilan nelayan yaitu Edi Wibowo, Agus Sucipto dan Sugiyono. (HS-08)


