HALO SEMARANG – Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Anan Nawipa, warga Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, mengaku membunuh Danramil 1703-4/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogalrey atas dasar kebencian pada Polri dan TNI.
Adapun Oktovianus Sogalrey yang gugur dalam tugas, kemudian mendapatkan kenaikan pangkat secara anumerta, menjadi Lettu (Anm).
Pengakuan itu disampaikan Anan Nawipa, saat diperiksa oleh polisi terkait berbagai kegiatan kriminal dan teror yang dilakukannya bersama kelompoknya.
Sebelumnya, tersangka dikawal oleh personel Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko Timika.
Tak hanya Anan yang beraksi. Berberapa anggota KKB lain yang terlibat adalah Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, dan UKM.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani, seperti dirilis humas.polri.go.id, menjelaskan Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire yang kerap melakukan kejahatan, yaitu curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus.
Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri.
“Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi Curanmor. Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, untuk perannya masih akan di dalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika,” ujar Ka Ops, Minggu (12/5/2024).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno, saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa pelaku Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey, karena dia sering dikasih sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide.
“Sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini,” ujar Bayu.
Untuk diketahui,
Satgas Operasi Damai Cartenz, berhasil menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Anan Nawipa, warga Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIT.
Anan Nawipa ditangkap, karena beberapa waktu lalu membunuh Danramil 1703-4/Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey, saat keluar dari Koramil.
Oktovianus Sogalrey yang gugur dalam tugas, kemudian mendapatkan kenaikan pangkat secara anumerta, menjadi Lettu (Anm).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangannya mengatakan, Anan Nawipa yang diduga adalah anak buah Osea Boma, saat ditangkap sedang membawa kabur telepon genggam milik korban.
Dalam penangkapan itu, Satgas Operasi Damai Cartenz juga menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya adalah 1 buah telepon seluler dengan nomor kartu SIM milik almarhum Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey; 1 buah parang; 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI, dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Paniai, untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani proses hukum selanjutnya. (HS-08)