HALO CILACAP – Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar meminta jajarannya untuk memfasilitasi semua yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam melaksanakan tugasnya di Cilacap.
Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap 2022 ini, dilaksanakan 28 November sampai 14 Desember.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, ketika menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, di Kantor Bupati Cilacap, Rumah Dinas Bupati, Selasa (29/11/2022).
Turut hadir mendampingi Pj Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri; Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pramesti Griana Dewi; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Wijaya; Asisten Administrasi Umum, Sumbowo; pejabat BPPKAD; dan Inspektorat.
Lebih lanjut Pj Bupati Cilacap juga mengimbau semua yang terlibat, untuk menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk belajar.
“Saya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Cilacap kepada Tim Pemeriksa BPK RI. Nanti bisa berkomunikasi dengan BPPKAD melalui Pak Warsono. Teman-teman juga saya minta untuk memfasilitasi selama pemeriksaan ini. Semoga nanti lancar, dan dimudahkan semua , serta teman-teman diniati dengan baik,” kata Yunita, seperti dirilis cilacapkab.go.id.
Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ana Muftiani, menyampaikan pihaknya meminta waktu 17 hari, untuk melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap 2022.
Kabupaten Cilacap masuk ke dalam wilayah Subauditorat Jateng III BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, dan menjadi salah satu dari 5 wilayah Kabupaten Kota yang akan diperiksa.
“Pemeriksaan sudah dimulai sejak 28 November sampai 14 Desember. Pemeriksaan interim memang dilakukan pada akhir tahun dan kami akan fokus pada belanja-belanja,” ujarnya.
Ana juga meminta bantuan Pj Bupati dan OPD yang bersangkutan, untuk menyediakan sampling dokumen-dokumen yang akan diperiksa BPK RI. (HS-08)