in

Dinporabudpar Blora Bentuk FK Deswita

Peserta rapat koordinasi Dinporabudpar Kabupaten Blora dengan para pengelola desa wisata, berfoto bersama di ruang pertemuan Cafe Iwak Kali Desa Tempuran, Kecamatan Blora. (Foto : Blorakab.go.id)

 

HALO BLORA – Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, menggelar rapat koordinasi bersama belasan desa wisata, untuk membentuk paguyuban atau Forum Komunikasi Desa Wisata (FK Deswita), Kamis (24/3/2022).

Rakor dibuka Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora Drs Kunto Aji didampingi Kabid Pariwisata Dinporabudpar Dra Isti Nuratri MSi, bertempat di ruang pertemuan Cafe Iwak Kali Desa Tempuran, Kecamatan Blora.

“Rakor ini bertujuan untuk membentuk Forum Komunikasi Desa Wisata (FK Deswita) atau paguyuban desa wisata. Melalui rakor ini dan dibentuknya FK Deswita, diharapkan pengelola desa wisata se Kabupaten Blora bisa saling tukar informasi dan diskusi, demi kemajuan desa wisata, sampai membuat paket wisata, berinovasi, dan lainnya,” kata Kepala Dinporabudpar Blora, Drs Kunto Aji, seperti dirilis Blorakab.go.id.

Dengan dibentuknya FK Deswita ini, nantinya berbagai pontensi desa wisata di Blora dapat diintegrasikan dan dikolaborasikan, sehingga dapat dikembangkan secara bersama.

“Supaya lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik, secara konsep, pengembangan dan pengelolaan,” jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, selama ini pihaknya telah melakukan pembinaan dan pelatihan teknis secara berkala kepada para pengelola desa wisata.

Sehingga dengan adanya forum ini, ke depan dapat menjadi wadah koordinasi bagi para pengelola desa wisata di Blora.

Di tempat yang sama Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Blora, Dra Isti Nuratri MSi, dalam arahan dan paparannya, menyampaikan, dasar hukum Desa Wisata, yaitu Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah.

Dijelaskannya di Kabupaten Blora ada belasan desa wisata yang berstatus rintisan. Beberapa di antaranya adalah Desa Sambongrejo berbasis budaya; Desa Tunjungan berbasis alam; Desa Balong berbasis ekraf; Desa Bangowan berbasis alam; Desa Palon berbasis agro (peternakan); dan Desa Tempellemahbang berbasis ekraf dan buatan.

Selanjutnya, Desa Waru berbasis alam; Desa Janjang berbasis budaya dan alam; Desa Tempuran berbasis alam; Desa Mendenrejo berbasis alam dan budaya; Kemudian, Desa Bangsri berbasis ekraf dan buatan; Desa Pengkoljagong berbasis alam dan buatan; Desa Klopoduwur berbasis budaya dan alam; serta Desa Nglobo berbasis alam dan buatan.

Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Blora Dra Isti Nuratri MSi, menambahkan, FK Deswita tercantum dalam pasal 45 Pergub 53 tahun 2019.

“Forum Komunikasi Deswita, merupakan sarana dan media tukar informasi, komunikasi dan kerja sama antarpengelola desa wisata dalam upaya pengembangan pengelolaan desa wisata,” terangnya.

Sedangkan pengurus FK Desa Wisata terdiri atas unsur pengelola desa wisata, pemerhati desa wisata, dan Dinas yang membidangi pariwisata.

Adapun tugas FK Deswita adalah menampung dan menyampaikan aspirasi serta permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan desa wisata kepada Dinas yang membidangi pariwisata.

“Kemudian, melaksanakan temu Forum Komunikasi desa wisata paling sedikit satu tahun sekali,” paparnya.

Berikutnya, membantu tim penilai dari dinas. Membantu pelaksanaan program dan kegiatan Dinas tentang pembinaan desa wisata.

“Forum ini sudah lama dinantikan oleh para pengelola desa wisata. Semoga desa wisata di Kabupaten Blora bisa tambah maju,” jelasnya.

Pada kesempatan itu sekaligus dibentuk kepengurusan sesuai struktur organisasi, mulai Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara serta sejumlah Seksi.

Dalam rakor juga dihadirkan pegiat pariwisata Blora, Kuwat Murdjito.

“Dalam acara ini saya kebetulan diberi kesempatan untuk menyampaikan materi Ecowisata Blora dan tantanganya,” kata Kuwat.

Untuk diketahui Ekowisata atau ekoturisme merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan. (HS-08).

Jelang Ramadan, Kunjungan Peziarah ke Makam Sunan Kalijaga di Demak Meningkat

Perawat di Rembang Diharapkan Semakin Profesional dan Beri Pelayanan Terbaik