HALO SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan sebanyak 50 calon terpilih menjadi anggota DPRD Kota Semarang periode 2019-2024 di Gedung Juang 45 Jalan Pemuda Kota Semarang, Senin (22/7/2019). Calon 50 anggota DPRD baru ini rencananya akan dilantik 14 Agustus mendatang.
Dari hasil penetapan yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan jatah kursi parlemen terbanyak dengan jumlah 19 kursi.
Kemudian, disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing mendapat 6 jatah kursi parlemen DPRD Kota Semarang. Sementara PKB mendapatkan 4 kursi, Partai Golongan Karya mendapatkan 3 kursi, Partai Nasdem 2 kurs, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kurai, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan 2 kursi parlemen.
Sebelum pelantikan, saat ini sudah mulai ada pembicaraan tentang kemungkinan koalisi pembentukan fraksi di DPRD Kota Semarang. Dengan syarat minimal 4 kursi untuk membentuk satu fraksi, bagi partai yang memperoleh suara signifikan tentu tak menjadi soal karena tak harus bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi. Namun bagi partai yang hanya memperoleh jatah di bawah 4 kursi, tentu harus bergabung dan berkoalisi dengan partai lain. Di DPRD Kota Semarang nanti, ada empat partai politik yang memiliki wakil di bawah 4 kursi, dan harus menggabungkan diri dengan partai lain untuk membentuk fraksi. Mereka yaitu Partai Golongan Karya yang mendapatkan 3 kursi, Partai Nasdem, PAN, dan PSI yang masing-masing mendapatkan 2 kursi parlemen.
Ke mana mereka akan berlabuh? Karena menariknya, koalisi pembentukan fraksi di DPRD ini juga bisa jadi embrio untuk pemetaan koalisi jelang Pilwakot 2020 nanti. Khususnya bagi partai yang hanya memperoleh suara kurang signifikan pada pemilu lalu.
Sebagai informasi, Kota Semarang menjadi salah satu daerah yang akan menggelar Pikada Serentak tahun 2020 nanti.
PSI misalnya, partai yang tidak masuk ambang batas parlemen di DPR RI ini, masih melakukan komunikasi dengan beberapa partai politik di Kota Semarang.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang Ferdian Fajar mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakulan penjajakan-penjajakan dengan partai politik di Kota Semarang, baik yang sudah mempunyai fraksi penuh (memenuhi 1 fraksi/minimal 4 kursi) ataupun yang kurang dari 4 kursi (belum mencapai syarat 1 fraksi). Hasil dari komunikasi itu juga telah dikirimkan ke DPP PSI, karena nantinya penentu kebijakan ada di PSI pusat. Dalam waktu dekat, Ferdian yakin hasil rekomendasi dari DPP sudah keluar.
“Namun dari hasil komunikasi dengan beberapa partai, ada dua partai yang intens dan serius untuk pembicaraan penggabungan fraksi. Yaitu dengan PAN dan PKB. Namun keputusan akhir kami masih nunggu dari DPP,” katanya.
Meski demikian, dia menyebut bahwa komunikasi ini tak berkaitan dengan persiapan Pilwakot 2020. Apalagi pelaksanaan masih cukup lama, dan di dalam politik semua hal masih sangat dinamis.
“Namun PSI memang akan menyiapkan kader untuk bersaing di Pilwakot nanti,” katanya.
Sementara Ketua DPD PAN Kota Semarang, Wahid Nurmiyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan beberapa partai untuk rencana pembentukan fraksi. Selain PSI, Golkar, dan Nasdem, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan PDIP dan Demokrat.
“Saat ini memang belum ada keputusan dengan siapa kami akan koalisi membentuk fraksi. Namun komunikasi dengan partai lain terus kami laksanakan,” katanya.
Komunikasi serupa juga dilakukan partai lain seperti Nasdem dan Golkar. Bahkan beberapa partai besar juga siap berkoalisi dengan partai yang memiliki jatah kursi sedikit di DPRD.
“Kami tak menutup komunikasi dengan partai lain yang ingin bergabung dengan fraksi kami di DPRD nanti,” kata Sekretaris DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan sebanyak 50 calon terpilih menjadi anggota DPRD Kota Semarang periode 2019-2024 di Gedung Juang 45 Jalan Pemuda Kota Semarang, Senin (22/7/2019) lalu.
Dari hasil penetapan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 19 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 kursi, PKB 4 kursi, Partai Golongan Karya 3 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2 kursi.(HS)