in

Defisit Rp 229 Miliar, DPRD dan Pemkot Semarang Sahkan APBD Tahun 2024

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Semarang mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2024 dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda tentang APBD Kota Semarang, Kamis (16/11/2023).

Pada Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman bersama anggota dewan. Serta dihadiri Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kepala OPD dan para Camat.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, dalam rapat ini dewan menyetujui dan sekaligus mengesahkan Perda terkait Anggaran Pendapatan Rp 5,231 triliun dan jumlah Belanja sebesar Rp 5,460 triliun.

“Sebelumnya adanya pengajuan dari Pemkot Semarang APBD Kota Semarang tahun 2024 dan memberikan rekomendasi. Salah satu rekomendasi yang diberikan Pemkot meminta penggunaan anggaran belanja di setiap OPD dilakukan secara proporsional dan tepat waktu. Dan pencapaian target pendapatan daerah agar lebih optimal lagi dan melaksanakan sesuai tupoksinya,” ujarnya

Selanjutnya, setelah disahkan harapan dewan APBD Kota Semarang tahun 2024 bisa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah hari ini bisa dilakukan penetapan APBD tahun 2024,” katanya.

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, setelah penetapan bisa dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari rancangan APBD tahun 2024 memang ada defisit anggaran sebesar Rp 229 miliar.

“Namun, nantinya akan balance dengan adanya tambahan pendapatan transfer dari pusat di pertengahan dan awal tahun. Serta adanya tambahan pembiayaan sehingga tercukupi,” katanya.

Selain itu, pemkot akan melakukan berbagai program untuk meningkatkan pendapatan terutama dari sektor retribusi pasar dan parkir yang selama ini dinilai belum optimal. (HS-06)

 

 

Dengan Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran Dinilai Jadi Kolaborasi Lintas Generasi yang Ideal

Mbak Ita Minta LPMK Ikut Monitor Persoalan Kemiskinan Ekstrem, Stunting, dan Ketahanan Pangan