in

Dandim Kendal Ikut Hadang Pelajar yang Mau Ikut Demonstrasi

Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Iman Widhiarto saat menemui pelajar yang akan ikut aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Kendal, Jumat (9/10/2020).

 

HALO KENDAL – Aksi damai aliansi mahasiswa Kendal yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kendal Bersatu (FMKB), nyaris diikuti oleh beberapa pelajar jika tidak dihalau oleh aparat keamanan, Jumat (9/10/2020).
Puluhan anak muda dengan mengenakan celana abu-abu seragam sekolah, berusaha ikut aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kendal.

Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infanteri Iman Widhiarto pun langsung mencegahnya, dengan turun langsung menghadang puluhan pelajar dan memberikan penjelasan kepada mereka.

“Tadi kakak-kakak kalian sudah ketemu dengan saya di Taman Gajah Mada Kendal, dan sudah bicara dengan saya. Jadi kalian ndak usah ikut-ikutan demo. Biar kakak-kakak kalian menyampaikan aspirasinya,” ungkap Dandim secara halus.

Beberapa siswa tersebut saat ditanya, berasal dari sekolah mana mereka hanya menjawab, berasal dari siswa STM.

Rupanya, para pelajar tersebut hanya ikut-ikutan tanpa tahu apa yang akan mereka demokan.
“Saya mau ikut orasi Pak,” jawab salah satu siswa saat ditanya Dandim.

Mendengar pengakuan para pelajar tersebut, sambil tersenyum Dandim menjelaskan, semua orasi sudah disampaikan oleh mahasiswa secara damai.

“Dadi sampean gak usah ikut-ikutan, mengko ndak malah dadi ribut, wis podo wangsul wae (Jadi kalian jangan ikut-ikutan, nanti malah menimbulkan keributan, sudah pada pulang saja-red),” tandas Dandim.

Setelah dinasehati orang nomor satu di Kodim 0715/ Kendal tersebut, kemudian massa pelajar membubarkan diri. Dan kondisi aksi mahasiswa Kendal pun berjalan aman dan damai dengan pengawalan aparat gabungan TNI dan Polri.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa dari aliansi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kendal pun berlangsung damai.

Pengunjuk rasa menyampaikan orasinya secara santun menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang baru saja disahkan DPR RI.

Koordinator aksi, Tegar Tata Gutama mengatakan, aksi diikuti oleh lima organisasi kemahasiswaan, yakni Ikatan Mahasiswa Kendal (IMAKEN), Forum Mahasiswa Kendal (FORMAKEN), Komunitas Mahasiswa Kendal (KMK), Ikatan Mahasiswa Kendal Yogyakarta (IMKEY), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kendal.

Menurutnya, aksi ini sebenarnya sudah dirancang lama, dan dilaksanakan Jumat (9/10/2020). Hal ini bertujuan agar aksi bisa berjalan aman dan damai.

“Kami tidak ingin terjadi aksi anarkis seperti yang terjadi di beberapa daerah. Untuk itu sebelum kami mulai aksi, kami bedah dulu bersama-sama agar bisa sepaham. Dan semua teman yang ikut aksi kami kasih tanda,” ungkap Tegar dari PMII Kendal.

Menurutnya, ini yang bisa menjadikan mahasiswa tertib dan santun dalam melaksanakan aksi. Karena sesama peserta aksi tahu dan paham apa yang mereka tuntut dan menghindari penyusup.

“Jadi setelah kami bedah, kami setting, apa yang dituntut, apa yang jadi permasalahan. Tuntutan kami hanya satu, cabut Omnibus Law dan Alhamdulillah aksi ini mendapat tanggapan dari bapak Ketua DPRD Kendal yang menemui kami,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, usai menemui para pendemo mengapresiasi apa yang dilakukan para mahasiswa Kendal yang santun dalam demokratisasi.

“Saya salut dan apresiasi teman-teman mahasiswa Kendal, yang menyuarakan suara dari kaum buruh, kaum petani, kaum nelayan, sebagai wujud Agen of Social Change atau agen perubahan yang dimiliki mahasiswa Kendal,” ungkapnya.

Terkait tuntutan para mahasiswa, Makmun akan menyampaikan dan meneruskan kepada DPR RI apa yang menjadi harapan para mahasiswa.

“Kami atas nama DPRD Kendal, sebagai representasi dari rakyat di Kabupaten Kendal sudah menyiapkan surat dan ditandatangani untuk kami teruskan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa ini,” pungkasnya.(HS)

Aksi Tolak Omnibus Law Merambah ke Kendal, Ratusan Mahasiswa Demo Di Depan Kantor DPRD

Camavinga dan Rekor Pencetak Gol Termuda Kedua